Kepailitan dalam Islam
Bacaan 3 Menit
PERTANYAAN
Terdapat dalam surah dan ayat berapa yang memuat tentang kepailitan dan PKPU dalam Islam?
Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
Bacaan 3 Menit
Terdapat dalam surah dan ayat berapa yang memuat tentang kepailitan dan PKPU dalam Islam?
JawabanÂ
Pada dasarnya Islam mengatur hubungan antar manusia dalam kehidupan sosial, termasuk utang piutang.
Sepengetahuan kami, dalam fikih Islam kondisi dimana seseorang tidak memiliki harta disebut iflaas. Orang yang pailit disebut muflis, sedangkan keputusan hakim yang menyatakan seseorang dalam keadaan pailit disebut tafliis. Kata tafliis sering diartikan sebagai larangan kepada seseorang bertindak atas hartanya. Larangan itu dibuat karena yang bersangkutan terbelit utang yang lebih banyak dari hartanya.
Pailit adalah kondisi bangkrutnya seseorang atau badan hukum. Dalam hukum positif
Kedua, utang piutang dikaitkan dengan riba. Islam mengharamkan riba. Apakah dengan dasar ini, dilarang membungakan utang piutang? Mohon maaf, bukan kapasitas kami untuk menjawabnya. Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ustadz atau ulama di tempat Anda tinggal. Yang jelas Surat al-Baqarah ayat 276 menegaskan: Allah menghapus berkah riba dan menambah berkah sedekah.
Hal ketiga, berkaitan dengan pertanyaan Anda: apakah boleh dan dikenal PKPU dalam Islam? Dalam al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 280, Allah menyatakan antara lain ..Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.
Mudah-mudahan jawaban kami ini bermanfaat. Untuk memahami lebih lanjut masalah pailit dalam Islam, Anda bisa membaca buku M. Ali Hasan, Berbagai Macam Transaksi dalam Islam (RajaGrafindo Persada, 2003), atau buku-buku lain yang sejenis. Terima kasih....(Mys).
Â
KLINIK TERBARU
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?