Haruskah Didampingi Advokat untuk Pengujian Peraturan Perundang-undangan?
Bacaan 10 Menit
![Haruskah Didampingi Advokat untuk Pengujian Peraturan Perundang-undangan?](https://static.hukumonline.com/frontend/default/images/kaze/default.jpg)
PERTANYAAN
Saya ingin menanyakan: 1. Bagaimana mekanisme yang harus dilakukan apabila ada seseorang yang hendak mengajukan pengujian terhadap suatu pasal? 2. Apakah harus didampingi oleh penasehat hukum/pengacara?