Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
Daftar Isi
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
Dari pertanyaan yang anda ajukan kami berasumsi bahwa yang anda maksudkan (tanyakan) tentang cyber crime adalah yang berhubungan atau berkaitan dengan penggunaan kartu kredit ilegal (carding). Dan bagaimana dengan posisi konsumen jika rekeningnya dibobol oleh orang lain. Bicara pengaturan, hingga saat ini tidak ada yang spesifik mengatur mengenai penggunaan kartu kredit ilegal. Namun dampak dari tindakan tersebut adalah hilangnya sejumlah uang dari rekening A untuk membayarkan sesuatu. Kasus yang terjadi di Jogya, oleh Jaksa kasusu tersebut dituntut dengan pasal mengenai penggelapan.
Kaitannya dengan perlindungan konsumen, sejauhmana hak dari konsumen untuk menuntut haknya. Dalam kasus Visa misalnya, mereka akan mengganti biaya yang tidak pernah dibeli oleh yang bersangkutan. Nasabah, mengirimkan keberatan kepada Visa. Setelah itu, Visa akan melakukan pengecekan kepada toko yang menjual barang dan bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Hasilnya kemudian diverifikasi oleh yang Visa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, maka Visa akan mengganti atau tidak mengganti biaya yang telah dikeluarkan dari kartu kredit tersebut.
Mengenai topik hukum yang menarik dengan cybercrime adalah, pengujian (audit) sistim informasi dalam transaksi bisnis e-commerce. Tidak menyinggung langsung masalah cybercrime. Tapi nantinya, hasil penelitian tersebut akan menjadi rujukan atau dasar hukum bila terjadi cybercrime. Misalkan, berkaitan dengan pengakuan data elektronik dan standarisasi sistim.
Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat.
Â
TAGS
KLINIK TERBARU
Diakhiri Sepihak, Wajibkah Penerima Beasiswa Mengembalikan Biaya?
23 Agt 2024Diangkat Jadi Karyawan Tetap, Bagaimana Kompensasi PKWT-nya?
23 Agt 2024Perbedaan MoU dan Perjanjian atau Kontrak
23 Agt 2024Perbedaan Wewenang DPR, MA, dan MK dalam Perubahan Undang-Undang
23 Agt 2024Perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
23 Agt 2024TIPS HUKUM
Lihat SemuaDapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda