Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- Registrasi Akun
- Pilih Pengajuan Pencatatan Digital
- Isi Formulir
- Upload File
- Surat pernyataan kepemilikan ciptaan;
- Contoh ciptaan, dengan penjelasan sebagai berikut (hal. 42):
- Pembayaran
- Pemeriksaan Formalitas
- Verifikasi
- Pencatatan Ciptaan Disetujui
- Pencetakan Sertifikat
- Untuk usaha mikro, usaha kecil, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah:
- Secara Elektronik (online): Rp200 ribu/permohonan.
- Secara Non Elektronik (manual): Rp250 ribu/permohonan.
- Untuk umum:
- Secara Elektronik (online): Rp400 ribu/permohonan.
- Secara Nonelektronik (manual): Rp500 ribu/permohonan.
- Antisipasi adanya pihak lain yang menggunakan tanpa izin;
- Antisipasi timbulnya perselisihan dengan pemegang hak cipta;
- Alat meminta pembatalan pencatatan ciptaan kita oleh pihak lain yang dilakukan tanpa hak.
- Prosedur/Diagram Alir Permohonan Hak Cipta, diakses pada 16 Februari 2021, pukul 19.28 WIB;
- Modul Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar Bidang Hak Cipta (Edisi 2020), diakses pada 16 Februari 2021, pukul 19.30 WIB;
- Laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, diakses pada 17 Februari 2021, pukul 17.32;
- Pendaftaran User Hak Cipta, diakses pada 17 Februari 2021, pukul 17.32.
Tags
KLINIK TERBARU
Multi-Track Diplomacy Indonesia dalam Upaya Perdamaian Kon...
Bisakah Gugat Cerai karena Suami Tidak Memberikan Nafkah?
Hukumnya Jika Yayasan Telat Bayar Gaji Karyawan
Jerat Hukum Bagi Pasangan yang Mencoba Aborsi
Ini Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!