KlinikBerita
New
Hukumonline Stream
Data PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apa Itu Juncto dan Junctis dalam Pasal?

Share
Ilmu Hukum

Apa Itu Juncto dan Junctis dalam Pasal?

Apa Itu Juncto dan Junctis dalam Pasal?
Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H.Si Pokrol

Bacaan 10 Menit

Apa Itu Juncto dan Junctis dalam Pasal?

PERTANYAAN

Apa itu juncto dan junctis? Bagaimana penggunaan juncto dalam pasal?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Juncto biasanya disingkat dengan ‘jo’. Sedangkan junctis disingkat menjadi ‘jis’. Meski terdengar serupa, tapi penggunaan juncto dan junctis sedikit berbeda. Apa yang membedakannya?

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Apa Arti Jo dan Jis? yang dibuat oleh oleh Diana Kusumasari, S.H., M.H. dan pertama kali dipublikasikan pada 16 Mei 2011.

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    KLINIK TERKAIT

    Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan (Geen Straf Zonder Schuld)

    Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan (Geen Straf Zonder Schuld)

    Penggunaan Juncto dalam Pasal

    Apa itu juncto dan junctis? Berikut akan kami jelaskan satu persatu. Istilah ‘jo’ merupakan kependekan dari kata ‘juncto’. Menurut buku berjudul Kamus Hukum yang ditulis oleh JCT Simorangkir, Rudy T Erwin dan JT Prasetyo, jo artinya dalam hukum adalah juncto, bertalian dengan, dan berhubungan dengan.

    Guna mempermudah pemahaman Anda, kami berikan contoh juncto:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU 1/2024

    Penggunaan juncto dalam pasal di atas artinya, jika seseorang melanggar rumusan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU 1/2024, ia dijerat pidana sebagaimana disebutkan dalam Pasal 45A ayat (1) UU 1/2024, yakni:

    Setiap Orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana denganpidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

    Atau contoh juncto dalam penggunaan pasal yang menunjukkan dua rumusan tindak pidana:

    Pasal 340 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

    Adapun arti penggunaan juncto dalam pasal tersebut adalah seseorang telah melakukan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-bersama dengan orang lain.

    Di sisi lain, juncto juga dapat digunakan untuk kedua peraturan perundang-undangan yang berbeda. Misalnya:

    Pasal 117 UU Ketenagakerjaan jo. Pasal 1 angka 3 UU PPHI

    Artinya, jika terjadi perselisihan karena tidak adanya kesesuaian pendapat saat membuat perjanjian kerja bersama, maka dapat diselesaikan melalui penyelesaian perselisihan kepentingan.

    Apa itu Jis dalam Pasal?

    Kemudian menjawab pertanyaan selanjutnya, apa itu jis dalam pasal? Jis merupakan kependekan dari kata ‘junctis’. Menurut buku Kamus Hukum:Arab, Belanda, Inggris, Italia, Latin, Perancis, Spanyol, Yunani, arti ‘jis’ ini merupakan bentuk jamak dari ‘jo’, sehingga memiliki arti yang sama dengan juncto namun sedikit berbeda dalam penggunaannya.

    Contoh penggunaan junctis:

    Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 10 ayat (1) huruf d UU MK jis. Pasal 29 ayat (1) huruf d UU 48/2009

    Artinya, pada prinsipnya kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum telah diatur secara konstitusional dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, yang kemudian diatur lebih lanjut ke dalam Pasal 10 ayat (1) UU MK serta ditegaskan kembali ke dalam Pasal 29 ayat (1) huruf d UU 48/2009.

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

    Dasar Hukum:

    1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
    3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang dan terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi;
    4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
    5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;
    6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroniksebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
    7. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
    8. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi undang-undang dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

    Referensi:

    1. C.T. Simorangkir, Rudy T. Erwin, J.T. Prasetyo. Kamus Hukum. Jakarta: Aksara baru, 1983;
    2. Yudha Pandu. Kamus Hukum:Arab, Belanda, Inggris, Italia, Latin, Perancis, Spanyol, Yunani. Jakarta: Indonesia Legal Center Publishing, 2006.

    Tags

    istilah hukum
    pasal

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Powered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA

    25 Mar 2024
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    dot
    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda di sini!