Pengguna Jalan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

orang yang menggunakan Jalan untuk berlalu lintas.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021Penyelenggaraan Transportasi
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!