Pemeriksaan Bukti Permulaan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!