Pekerja/buruh

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014Kesepakatan Kerja Bersama
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan lain dalam bentuk lain.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VII/2005 Tahun 2005Waktu Kerja
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015Upah & Tunjangan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!