Distrik, yang dahulu dikenal dengan kecamatan

Update:

Definisi (1):

wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf k Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012Pembentukan Kabupaten
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!