Auditor Halal

Update:

Definisi (1):

orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014Perlindungan Konsumen
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!