Mengenal Amicus Curiae dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024
Melek Pemilu 2024

Mengenal Amicus Curiae dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Amicus Curiae menjadi salah satu sarana bagi hakim dalam memperoleh informasi terkait klarifikasi fakta atau prinsip-prinsip hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang pleno MK, Rabu (27/3/2024). Foto: HFW
Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang pleno MK, Rabu (27/3/2024). Foto: HFW

Istilah Amicus Curiae dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai sahabat pengadilan. Ini adalah tindakan oleh pihak ketiga di luar pihak berperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Pada awalnya Amicus Curiae berasal tradisi hukum Romawi yang kemudian diadopsi dalam sistem hukum common law. Dalam perkembangannya, penggunaan Amicus Curiae juga banyak ditemukan di negara-negara dengan sistem hukum civil law seperti Indonesia.

Praktik Amicus Curiae mulai ditemukan dan diterapkan dalam peradilan pidana di Indonesia. Bukan hal yang asing ketika bagian sistem common law masuk ke dalam sistem civil law yang dianut di Indonesia. Sejak dahulu Indonesia memang telah menganut beberapa asas dari sistem common law misalnya asas praduga tidak bersalah.

Baca juga:

Keterlibatan Amicus Curiae hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara. Singkatnya, Amicus Curiae bukan pihak yang terlibat langsung dalam pengadilan. Posisinya berbeda dengan terdakwa, saksi, hakim, atau pihak lainnya.

Pada umumnya, Amicus Curiae terdiri dari individu atau organisasi yang memiliki pengetahuan atau kepentingan khusus terhadap isu yang dibahas dalam perkara tersebut. Misalnya, dalam kasus lingkungan hidup, organisasi lingkungan bisa menjadi Amicus Curiae untuk memberikan pandangan tentang dampak lingkungan dari suatu keputusan hukum.

Hakim dalam memutus perkara haruslah mencapai tiga keselarasan bentuk nilai keadilan, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Jadi, Amicus Curiae bisa digunakan sebagai tambahan informasi untuk memenuhi aspek nilai keadilan. Tentu saja syaratnya sepanjang Amicus Curiae tersebut erat kaitannya dengan perkara untuk mewujudkan keadilan.

Tags:

Berita Terkait