Yuk! Kenali Seluk Beluk Penggunaan QRIS Lintas Negara
Terbaru

Yuk! Kenali Seluk Beluk Penggunaan QRIS Lintas Negara

Pengguna perlu memahami terlebih dulu QRIS antarnegara merupakan sistem pembayaran lintas negara atau cross-border payment berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Penggunaan mengunduh terlebih dulu aplikasi untuk dapat menggunakannya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Untuk menggunakan QRIS antarnegara, pengguna terlebih dahulu mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan. Selanjutnya, pengguna membuka aplikasi pembayaran dan klik menu ‘Scan QRIS’. Kemudian, masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal, misalnya 10 baht Thailand.

Berikutnya, konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah yang otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 bath Thailand akan menjadi Rp 4500. Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan. Lalu, pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.

Mengutip artikel Klinik Hukumonline, dasar hukum transaksi QRCode ini diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) 21/18/2019. Berdasarkan Pasal 1 angka 4 PADG 21/18/2019, Quick Response Code untuk pembayaran adalah kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol, yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran nirsentuh melalui pemindaian.

Di Indonesia saat ini, QR-Code yang digunakan sebagai metode pembayaran adalah QRIS. Disarikan dari laman BI, QIRS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR-Code. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 5 PADG 21/18/2019 yang mengatur bahwa QRIS adalah Standar QR-Code Pembayaran yang ditetapkan BI untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. Sehingga, QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.

Tags:

Berita Terkait