Sejumlah warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendukung bupati mengajukan "judicial review" atas Undang Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Nomor tanda terimanya sudah ada, kita tinggal menunggu waktu saja, kapan sidangnya akan mulai digelar," kata mantan anggota DPRD Sulsel dua periode itu.Adnan sejak dilantik menjadi bupati beberapa waktu lalu langsung menyatakan ketidaksetujuannya atas Undang-Undang BPJS karena dianggap tidak sejalan dengan program kesehatan gratis di Kabupaten Gowa.