WALHI: Kebakaran Hutan Bukan Sebuah Force Majeur
Berita

WALHI: Kebakaran Hutan Bukan Sebuah Force Majeur

Kebakaran justru banyak terjadi di Hutan Tanaman Industri dan Sawit.

HRS
Bacaan 2 Menit

Sementara itu, kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi, untuk periode Januari hingga September 2013 ini sudah mencapai 900 titik api. Sedikitnya 500 hektar lahan gambut dan hutan di Desa Grohol, Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, terbakar.

“Akibat kebakaran ini ada asap kabut yang dapat menurunkan kualitas hidup seseorang. Dan ini bertentangan dan Hak Asasi Manusia,” ujar Munhur.

Akibat dari kelalaian atas kebakaran hutan ini, udara pun tercemar dan lingkungan menjadi rusak. Munhur mengutip pendapat Pakar Lingkungan asal Universitas Riau Tengku Ariful Amri yang menyatakan asap kebakaranlahan yang terjadi di berbagai wilayah tanah air seribu kali lebih berbahaya dibandingkan asap rokok yang mengandung nikotin.

WALHI menilai hal tersebut sebagai tindakan yang melanggar hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Buktinya, lanjut Munhur, masyarakat Jambi yang menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Bagian Atas (ISPA) terus meningkat. Ada sekitar 1592 penderita ISPA. Atas hal ini, WALHI meminta para penguasa untuk segera mengambil suatu tindakan pencegahan di antaranya adalah membuat peta kerawanan kebakaran hutan nasional dan mengembangkan sistem informasi kebakaran hutan.

Ditemui usai sidang, kuasa hukum dari Menteri Kehutanan, Azizah masih belum mau berkomentar. “Saya belum menguasai pokok perkara,” tuturnya kepada hukumonline.

Sekadar mengingatkan, gugatan ini dilayangkan kepada 19 pejabat negara. Selain Presiden RI, Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan, WALHI juga menggugat 15 pejabat di sekitar daerah Jambi dan Pekanbaru.

Tags: