Walau BUMN Diprivatisasi, Hak Negara Tidak Berpindah
Berita

Walau BUMN Diprivatisasi, Hak Negara Tidak Berpindah

Jangan menganggap tabu segala hal yang berbau privatisasi apalagi privatisasi BUMN (Badan Usaha Milik Nagara). Dijamin, walaupun BUMN telah diprivatisasi, hak negara tidak akan ikut berpindah ke tangan siapapun.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Walau BUMN Diprivatisasi, Hak Negara Tidak Berpindah
Hukumonline

Hak negara yang dimaksud adalah hak negara dalam hal memungut pajak atas BUMN yang ersangkutan. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi di sela-sela pembukaan BUMN Expo 2002 di Jakarta (21/8). 

"Jadi jangan dilihat bahwa dengan privatisasi berarti kita telah menjual martabat dan lain sebagainya. Karena walaupun telah diprivatisasi, hak negara pada perusahaan itu masih tetap yaitu hak negara untuk memungut pajak, itu tidak pindah ke siapapun," tegas Laksamana.

Justru sektor pajak lah yang harus ditingkatkan agar penerimaan pajak yang menjadi hak negara dari perusahaan-perusahaan BUMN tersebut bisa lebih besar dan bermanfaat bagi negara. Agar penerimaan pajak dari BUMN lebih baik, maka tentunya BUMN tersebut harus sehat dan efisien agar pendapatannya juga baik.

Salah satu cara untuk mencapai kinerja BUMN yang efisien adalah dengan melakukan privatisasi. Pasalnya, privatisasi diharapkan akan dapat menjadi pagar bagi tangan-tangan jahil yang selalu ingin mengeksploitasi BUMN untuk kepentingan golongan ataupun kepentingan pribadi.

Jangan kita tabu membicarakan privatisasi karena masalah membasmi KKN itu salah satunya adalah dengan jalan membuka transparansi BUMN. Diharapkan tidak ada campur tangan dari penguasa atau pihak lain, sehingga perusahaan akan jadi lebih efisien.

Target berat

Dalam kesempatan tersebut, Laksamana juga mengungkapkan bahwa selama ini target privatisasi BUMN selalu menjadi target yang berat untuk dicapai. Pasalnya, kesuksesan privatisasi BUMN sangat tergantung pada berbagai macam faktor.

Di antaranya adalah kondisi perusahaan, kondisi ekonomi secara umum, kepercayaan terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, hingga dukungan-dukungan secara politis. "Itu semua menjadi masalah besar, semua itu diperlukan dalam melakukan privatisasi. Kalau semua itu ada, pasti privatisasi akan lancar," ujar Laksamana.

Tags: