Urgensi Pemantauan Proses Peradilan yang Mobile Friendly
Terbaru

Urgensi Pemantauan Proses Peradilan yang Mobile Friendly

Mahasiswa sering kali menghadapi kesulitan ketika mengunduh berkas atau berkas tertinggal pada ruang sidang. Sehingga sistem pemantauan peradilan dalam format yang “mobile friendly” menjadi kebutuhan dalam memenuhi proses pembelajaran.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit

Untuk diketahui, mengenai pelaporan khusus dalam hal dugaan terjadinya pelanggaran kode etik pada lingkup Mahkamah Agung (MA) atau badan peradilan di bawahnya, MA juga telah memiliki aplikasi SIWAS yang mempermudah masyarakat melakukan laporan secara online dengan terjamin kerahsiaan identitas whistleblower (pelapor).

Pada acara Penyambutan & Pembekalan CPNS Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) bagi Alumni Universitas Gadjah Mada Tahun 2022, Sabtu (29/1/2022), Hakim Yustisial di Badan Pengawasan MA A. Supandriyo menjelaskan bahwa kini semakin banyak pengaduan dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya diajukan masyarakat sejak SIWAS hadir.

Sebagai suatu aplikasi yang memudahkan seorang untuk mengajukan pengaduan secara online, terlebih dengan adanya jaminan pada Perma No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang memungkinkan perlindungan terhadap pelapor menjadi anonom mendorong publik untuk lampirkan laporannya melalui aplikasi SIWAS.

“Tidak ada identitasnya selama materi pengaduannya memang bisa ditindaklanjuti dalam arti memang itu jelas materi pengaduannya, substansinya jelas, dan terlapor jelas, itu bisa ditindaklanjuti,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait