Urgensi Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Dunia Kerja
Terbaru

Urgensi Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Dunia Kerja

Dalam bentuk surat edaran yang penyusunanya melibatkan stakholders. Semacam soft regulations dan acuan normatif bagi para pelaku usaha terutama yang mengembangkan, mendesain, dan mengembangkan AI.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Jadi seperti soft regulations, semacam acuan normatif bagi para pelaku usaha terutama yang mengembangkan, mendesain, dan mengembangkan AI,” tuturnya.

Dia berharap pelibatan para pihak tersebut dapat membantu merancang tata kelola AI. Selain itu, berbagai masukan yang diterima melalui diskusi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan berikutnya. Ke depannya, perlu merancang regulasi legally binding yang orientasi pada pelindungan pengguna dan masyarakat luas dengan mempertimbangkan safety dan security-nya. Dengan demikian optimalisasi pemanfaatan AI dapat  diberdayakan untuk mewujudkan Indonesia yang terkoneksi, makin digital dan makin maju.

Dia menyampaikan aspek-aspek yang dibahas antara lain mengenai kecukupan regulasi yang sudah ada untuk merespons disrupsi yang ditumbulkan oleh AI, terutama generatif AI, salah satu cabang yang populer digunakan. Apabila regulasi belum mencukupi, pemerintah akan merumuskan kebijakan yang harus diambil secara khusus.

“Jadi nanti mohon kalau ada masukan, review, catatan kritis dan memperkaya untuk membuat jadi lebih komprehensif sebaga sebuah panduan etik,” jelasnya.

Dia memaparkan penyusunan panduan penggunaan AI bukanlah sesuatu hal yang mudah, mengingat hampir setiap negara sedang memikirkan pengaturan tentang AI terutama untuk generative AI yang semakin berkembang.

“Di tengah kegalauan juga sejumlah negara apakah melanjutkan proses pengembangan AI yang generative AI ini, sehingga levelnya sampai otonomus yang manusia tidak campur tangan lagi, tapi mesin yang memutuskan. Ini bukan hal yang jauh tetapi sudah sangat dekat kalau kita lihat kemampuan AI,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pria yang notabene mantan jurnalis senihor itu menegaskan pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa menjadi kesepakatan bersama dalam menghasilkan suatu kebijakan untuk kemudian dijadikan acuan. “Yang kami inginkan adalah SE ini dapat menjadi dasar peningkatan regulasi yang lebih komprehensif nantinya. Sehingga dapat lebih memberikan pelindungan bagi masyarakat kita,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait