Pemilihan kebenaran sebelum ketenaran mensyaratkan profil pengguna media sosial yang literat atau telah memiliki tingkat literasi yang baik. Sayangnya, syarat tersebut masih belum terpenuhi dengan optimal. Bahkan tingkat literasi masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan.
Demikian sekelumit paparan orasi ilmiah Reda Manthovani yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan judul ‘Relasi Literasi Digital Dengan Pencegahan Tindak Pidana ‘Hoax’ dan Tindak Pidana Ujaran Kembencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024’, di Gedung Universitas Pancasila, Kamis (25/1/2024).
Dalam orasinya, Reda berpandangan pertumbuhan signifikan pengguna media sosial menyumbang pada peningkatan intensitas ekspresi komunikasi di media sosial. Fasilitas kebebasan berekspresi yang disediakan platform jejaring media sosial menjadi panggung megah bagi masyarakat Indonesia yang senang berkicau di jagat maya. Media sosial menjadi ruang interaksi baru seiring pertumbuhan teknologi internet dan konvergensi media.
Tapi tak sedikit masyarakat pengguna media sosial mudah terpancing isu viral di publik. Seperti masalah suku ras dan agama (SARA) yang acapkali mengundang sentimen dan ketegangan hingga berujung konflik di tengah masyarakat. Mengacu data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) per 2018, setidaknya 3.640 ujaran kebencian berbasis SARA di ruang media memicu konflik dan perpecahan telah tertangani. Sebaran isu SARA yang menjadi penyebab konflik di masyarakat digunakan untuk menebar kebencian bersamaan dengan pemberitaan hoax di tahun politik.
“Keadaan ini yang menjadikan salah satu faktor kriminogen terjadinya perubahaan kebebasan berbicara (free speech) menjadi ujaran kebencian (hate speech) yang saling berkaitan dengan penyebaran berita bohong (hoax),” ujarnya.
Baca juga:
- Pakar Hukum Tata Negara Fitra Arsil Jadi Guru Besar Baru FHUI
- Kurnia Toha Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Persaingan Usaha FHUI
- Prof. Jamin Ginting Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum UPH
- Jamintel Reda Manthovani Dikukuhkan Sebagai Guru Besar FH Universitas Pancasila
Prof Reda Manthovani SH. LLM saat memaparkan orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Foto: Istimewa