Uang Dugaan Korupsi Waryono Karno Mengalir ke Paspampres Hingga Stafsus SBY
Berita

Uang Dugaan Korupsi Waryono Karno Mengalir ke Paspampres Hingga Stafsus SBY

Waryono membantah merugikan keuangan negara dan menerima gratifikasi.

NOV
Bacaan 2 Menit

Diantaranya, diberikan kepada LSM Hikmat sebesar Rp150 juta, LSM PMII Rp70 juta, GP Ansor Rp50 juta, Aliansi BEM Jawa Barat Rp15 juta, LSM Laksi Rp25 juta, Daniel Sparingga Rp185 juta, HMI Rp10 juta, Paspampres melalui Sri Rp25 juta, TU Pimpinan Rp88,15 juta, Haris Darmawan Rp3 juta, dan 83 wartawan Rp53,95 juta (masing-masing sebesar Rp650 ribu).

Ada pula yang digunakan untuk membiayai makan malam Setjen Kementerian ESDM Rp35 juta, uang ketupat lebaran Rp247 juta, THR Nuraini dan Jendra Rp5 juta, pembelian paper bag acara buka bersama Rp1,5 juta, biaya organ tunggal Rp7,5 juta, THR pegawai Setneg bernama Silva Rp5 juta, office boy Rp7,5 juta, operasional Setjen Rp159,35 juta

Selain itu, dipergunakan juga untuk partisipasi Porseni Rp15 juta, makan siang dengan BPK Rp13,7 juta, Pairing Mini Tournament Golf Rp120 juta, entertain Biro Keuangan Rp2,5 juta, entertain Auditor Itjen Rp20 juta, uang muka perjalanan Kapus ke Belanda Rp40 juta, perpanjangan STNK Rp5 juta, serta diberikan kepada Kabiro Rp105 juta dan Ibnu Rp1,5 juta.

"Sisanya Rp1,498 miliar diserahkan Sri, antara lain kepada Agus Salim Rp200 juta. Kemudian, sisa uang yang diterima Poppy, Jasni, dan Johan digunakan untuk pengembalian modal kerja kepada Sri sebesar Rp100 juta. Sedangkan, sebesar Rp148 juta dinikmati Poppy, Rp156 juta dinikmati Jasni, dan Rp120,4 dinikmati Johan," tutur Fitroh.

Tidak sampai di situ, modus serupa juga dilakukan Waryono dan Sri dalam dua kegiatan lainnya, yaitu Kegiatan Sehat dalam Rangka Sosialisasi Hemat Energi dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat ESDM tahun 2012. Akibat penyimpangan dalam tiga kegiatan tersebut, Waryono diperkaya Rp150 juta, Sri Rp2,398 miliar, Poppy Rp585,6 juta, Jasni Rp474,694 juta, Johan Rp1,155 miliar.

Fitroh mengatakan, pihak lain yang turut menikmati adalah Bambang Wijiatmoko Rp20 juta, Arief Indarto Rp5 juta, , Sutedjo Sulasmono Rp81 juta, Cawa Awatara Rp30 juta, Agung Pribadi Rp25 juta, Suryadi Rp5 juta, Indah Pratiwi Rp157,779 juta, Widodo Rp103,796 juta, dan Victor Cornelis Maukar Rp459,719 juta, Drajat Budianto Rp210 juta, dan Dwi Purwanto Rp15 juta,

"Bayu Prayoga Rp800 juta, Haris Darmawan Rp3 juta, Sugiono Rp60,862 juta, Tri Joko Utomo Rp366,039 juta, Matnur Tambunan Rp155,921 juta, Kausar Armanda Rp209,74 juta, Darwis Usman Rp158,576 juta, Wayan Mulus Desi Rp10,745 juta, Yayasan Pertambangan dan Energi Rp866,5 juta, dan 101 perusahaan pinjaman sejumlah Rp945,624 juta," imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait