Tujuh Kali WTP Bukan Jaminan Bersih
Berita

Tujuh Kali WTP Bukan Jaminan Bersih

Untuk Tahun Anggaran 2012, ada 93 entitas yang diperiksa.

FNH
Bacaan 2 Menit

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tahun 2011 lalu, KPK menetapkan mantan pejabat di Kementerian Kesehatan bernama Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun anggaran 2007. Menurut KPK, saat menjadi Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam merupakan pejabat pembuat komitmen dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp6,8 miliar ini. Masih di lingkungan Kemenkes, proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung dan manusia di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Kesehatan periode 2008-2010 diduga diwarnai praktik korupsi.

Berdasarkan catatan hukumonline, ini bukan kasus korupsi pertama yang berkaitan dengan vaksin flu burung. Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan vaksin wabah flu burung tahun 2006.

Lalu, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy juga diseret ke kursi terdakwa kasus pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan.

Itu baru sedikit perkara yang ditangani KPK dari lembaga negara yang memperoleh WTP. Belum lagi kasus-kasus lain yang muncul belakangan, atau kasus lain yang terjadi di daerah, atau kasus yang ditangani Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Karena itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan BPK harus lebih berhati-hati memberikan opini WTP kepada Kementerian/Lembaga baik pusat maupun daerah. Apalagi selama ini status WTP sering dijadikan brand´seolah-olah lembaga negara tertentu bebas dari penyelewengan dan penyimpangan anggaran.

Tags:

Berita Terkait