Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pengamat: Diduga Ada Kelalaian Penyelenggara
Terbaru

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pengamat: Diduga Ada Kelalaian Penyelenggara

Adanya ancaman pidana bagi penyelenggara yang mengabaikan kewajiban memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan, serta kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Keolahragaan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Terpisah, anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah meminta Kepolisian dan Kemenpora agar berkoordinasi dalam mengusut tuntas tragedi tersebut. Serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedy stadion Kanjuruhan mendapat sanksi. Baginya, pengusutan haruslah berlandaskan kejujuran, transparansi, dan keadilan dan mencakup seluruh pihak. Mulai dari pihak penyelenggara, penonton atau suporter yang melakukan tindakan anarkis, maupun pihak pengamanan dari aparat kepolisian.

Soal penyelenggaraan kegiatan, terdapat UU 11/2022 yang menyantumkan kewajiban bagi penyelenggara kejuaraan olahraga, hak dan kewajiban penonton, suporter, serta sanksi pidana atas penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang tidak memenuhi syarat keamanan dan ketertiban umum sebagaimana tercantum dalam Pasal 103. Begitu pula terkait dugaan kesalahan prosedur pengamanan oleh pihak aparat kepolisian harus diusut secara transparan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu meminta Kemenpora berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar membuat perbakan sistem penyelenggaran kejuaraan olahraga. Termasuk upaya antisipasi bentrok antar suporter maupun kepastian penegakan standar operasional prosedur pengamanan kegiatan keolahragaan yang benar sejak sebelum, saat, hingga usai kegiatan berlangsung. Menurutnya, insiden Kanjuruhan menjadi tragedi terburuk dalam sejarah olahraga dan persepakbolaan di tanah air.

“Olahraga yang seharusnya menjadi ajang penunjang kesehatan, kebugaran dan hiburan justru berakhir pada kericuhan, kekerasan dan kematian. Masyarakat harus dibina, disosialisasi dan diingatkan akan hak dan kewajiban mereka sebagai penonton maupun suporter, sementara pemerintah harus memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Tags:

Berita Terkait