Tok! PTUN Jakarta Batalkan Izin Pembangunan Gedung Kedubes India
Terbaru

Tok! PTUN Jakarta Batalkan Izin Pembangunan Gedung Kedubes India

PTUN Jakarta memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan bengungan gedung hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

“Dan warga juga keberatan jika kantor Kedubes India dibangun 18 lantai, karena dinilai sangat tidak lazim dibandingkan dengan kantor kedutaan negara asing lainnya,” tutup David.

Adapun bunyi lengkap amar putusan  PTUN  Jakarta adalah:

Dalam Penundaan:

1. Mengabulkan permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara Objek Sengketa yang diajukan oleh Para penggugat;

2. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung Nomor: SK-PBG-317402-01092023-001 tanggal 1 September 2023 dengan total Luas: 24.331,96 m2, Luas Lantai: 21.179,67 m2 Luas Basemen: 3.152,29 m2 Nama Pemilik Kedutaan Besar India, terletak di Jl. Hr. Rasuna Said Kav, S-1, Kel/Desa Setiabudi Kec. Setiabudi Kota Administrasi Jakarta Selatan, sampai adanyaputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;

Dalam Pokok Perkara:

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal Persetujuan Bangunan Gedung Nomor: SK-PBG-317402-01092023-001 tanggal 1 September 2023 dengan total Luas: 24.331,96 m2, Luas Lantai: 21.179,67 m2 Luas Basemen: 3.152,29 m2 Nama Pemilik Kedutaan Besar India, terletak di Jl. Hr. Rasuna Said Kav, S-1, Kel/Desa Setiabudi Kec. Setiabudi Kota Administrasi Jakarta Selatan;

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung Nomor: SK-PBG-317402-01092023-001 tanggal 1 September 2023 dengan total Luas: 24.331,96 m2, Luas Lantai: 21.179,67 m2 Luas Basemen: 3.152,29 m2 Nama Pemilik Kedutaan Besar India, terletak di Jl. Hr. Rasuna Said Kav, S-1, Kel/Desa Setiabudi Kec. Setiabudi Kota Administrasi Jakarta Selatan;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.526.000,- (dua juta lima ratus dua puluh enam ribu Rupiah).

Tags:

Berita Terkait