Tips Menjaga Hubungan Antar Lawyer Demi Keberlangsungan Kantor Hukum
Utama

Tips Menjaga Hubungan Antar Lawyer Demi Keberlangsungan Kantor Hukum

Membina hubungan baik dengan saling menghormati antar lawyer baik di satu kantor hukum yang sama maupun kantor hukum berbeda merupakan hal fundamental untuk dilakukan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Untuk itu, Tjoetjoe berpesan bagi para advokat untuk senantiasa menjalin hubungan satu sama lain dengan baik dan berlandaskan rasa saling menghargai. Memperbanyak interaksi bersama-sama seperti menghabiskan waktu berkumpul, tidak hanya antar lawyer pada satu kantor hukum, tapi juga lawyer antar kantor hukum tanpa mempermasalahkan perbedaan organisasi.

“Melalui jalinan silaturahmi atas hubungan baik itu dapat saling membahas terkait hal-hal apa saja yang memungkinkan dapat dikerjakan bersama.”

Terpisah, Managing Partner Soemadipradja & Taher (S&T) Ardian Deny Sidharta memandang hubungan baik yang perlu dibina sebagaimana dianjurkan dalam agama pada dasarnya tidak hanya terbatas pada sesama lawyer, namun kepada siapapun. Apalagi, tidak ada tahu, apa saja terjadi di masa depan.

“Bisa jadi kita suatu saat resign dari kantor A, atau bertransaksi dengan pihak lain yang diwakili lawyer lain atau berhadapan dalam sidang dengan lawyer lain. Kalau kita berhubungan baik dengan semua lawyer, hal ini akan memberi keuntungan bagi kita atau kantor kita. Misalnya kita resign dari kantor A ke kantor B, tentunya berbeda kalau kita kenal baik dengan lawyer yang ada di kantor B, lawyer di kantor B pasti akan memberi rekomendasi yang baik-baik,” ujar Deny ketika dihubungi Hukumonline, Jum'at (11/11/2022).

Sama halnya jika bertransaksi atau berhadapan dalam suatu transaksi atau sidang pengadilan, ia menjelaskan perihal suasana jelas akan berbeda bila lawyer sudah saling kenal. Tentu dengan catatan semuanya tetap dalam koridor profesionalisme serta menjaga integritas sebagai seorang praktisi hukum.

“Misalnya dalam mewakili klien, terjadi conflict of interest, dengan adanya hubungan baik dengan lawyer lain, maka kantor kita demi menghindari konflik itu dapat merekomendasikan ke kantor lain yang lawyer-nya berhubungan baik dengan kita. Intinya ‘Tak Kenal maka Tak Sayang’ dan silaturahmi adalah baik,” kata dia.

Narada Kumara selaku Managing Partner T&K di sela-sela Office Warming T&K, Jum'at (11/11/2022) kemarin, turut membagikan perspektifnya. Sebagai seorang pimpinan di firma hukum, ia meyakini lawyers dan staffmerupakan aset terbesar, sehingga sudah sepatutnya firma berinvestasi terhadap orang. Dengan pemahaman demikian, berbagai kebijakan maupun budaya kantor yang diterapkan berada pada koridor untuk sebisa mungkin menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sehat secara sosial.

“Kalau kita membuat tim kita (merasa nyaman), otomatis itu akan mendukung produktivitas kerja. Pekerjaan lawyer ini tetap ada aspek seninya, di situ fungsi kantor untuk menciptakan suasana yang sekondusif mungkin, sehingga lawyer bisa terus berkreasi dalam setiap pekerjaannya. Suasana kekeluargaan itu menurut saya turut mengkondisikan iklim kondusif (bagi kantor hukum). Kami sering melakukan event bersama, selain itu suka makan bersama. Kami tidak mau terlalu memasang boundaries juga sih ke lawyers,” kata Narada.

Tags:

Berita Terkait