Tips, Prospek, dan Tantangan Profesi Auditor Hukum
Terbaru

Tips, Prospek, dan Tantangan Profesi Auditor Hukum

Tugas utama auditor hukum adalah menjaga etika, independensi, dan integritas dengan baik selain harus diiringi kemampuan auditor itu sendiri.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) Harvardy M. Iqbal. Foto: RES
Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) Harvardy M. Iqbal. Foto: RES

Profesi auditor hukum erat kaitannya dalam memastikan kualitas berjalannya proses hukum di Indonesia agar selalu meningkat. Profesi ini berperan di beberapa dimensi, seperti melakukan pencegahan, pengendalian, hingga penyelesaian persoalan hukum.

Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) Harvardy M. Iqbal mengatakan prospek auditor hukum saat ini terbuka luas. Meski belum ada peraturan khusus yang mengatur profesi hukum ini, namun saat ini sudah banyak ditemukan auditor-auditor hukum di sejumlah instansi/lembaga.

“Meski belum ada peraturan yang mengatur, tapi sudah banyak ditemukan auditor hukum. Apalagi kalau sudah ada peraturan perundang-undangan profesinya nanti,” ujar Harvardy kepada Hukumonline, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:

Saat ini pengaturan mengenai profesi ini sedang dibahas dan sudah tahap final dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Harvardy berharap dari ketentuan tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih luas lagi bagi profesi auditor hukum.

Ia menerangkan audit hukum atau dikenal sebagai legal audit atau legal due diligence merupakan proses pemeriksaan atau evaluasi menyeluruh terhadap aspek hukum kegiatan/tindakan organisasi, perusahaan, transaksi, atau kegiatan tertentu.

Tujuan utama dari audit hukum untuk mengidentifikasi, menilai, dan memahami risiko hukum yang mungkin dihadapi suatu entitas, serta memastikan bahwa kegiatan atau transaksi yang dilakukan mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait