Tingkatkan Pemahaman Hukum, IKA FKG-IKA FH Trisakti Teken Perjanjian
Terbaru

Tingkatkan Pemahaman Hukum, IKA FKG-IKA FH Trisakti Teken Perjanjian

Kerjasama salah satu bentuk respon terhadap persetujuan RUU Kesehatan menjadi UU. Tenaga medis dan kesehatan perlu memiliki pemahaman yang baik tentang pengetahuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kesehatan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Ketua Umum FKG Trisakti, drg Moestar Putrajaya mengatakan perjanjian itu intinya memberikan edukasi dan bantuan hukum pada dokter gigi alumni FKG Trisakti. Sepertihalnya mewaspadai agak tidak mengadu saat sudah terdapat kasus. Oleh karena itu perjanjian ini sebagai bentuk antisipasi ke depan. Seperti soal apa langkah yang perlu disiapkan setelah terbit UU Kesehatan yang mengubah banyak hal di bidang kesehatan yang berdampak pada tenaga medis dan kesehatan.

“Saya berharap semua dokter dalam berpraktik tidak buta hukum, tapi melek hukum. Nanti akan ada coaching, pelatihan, dan mendorong masuk dalam kurikulum di FKG trisakti,” imbuhnya.

Moestar berharap perjanjian tersebut dapat menjadi contoh untuk menjalin kerjasama dengan IKA Trisakti di fakultas lainnya. Bahkan ke depan nanti tidak menutup kemungkinan ada fakultas kedokteran dari kampus lain yang ingin menjalin kerjasama dengan IKA FH Trisakti.

Ketua Umum IKA Trisakti, Silmy Karim mengatakan kerjasama ini merupakan salah satu respon terhadap terbitnya UU Kesehatan. Melalui kerjasama tersebut diharapkan tenaga medis terutama dokter paham peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Karena masih belum jelas (organisasi profesi kedokteran,-red) apakah masih ada atau hilang, tapi kewenangannya dicabut (UU Kesehatan,-red). Kerjasama ini merupakan inisiatif yang baik,” katanya.

Wakil Rektor IV Universitas Trisakti, Prof Tri Erri Astoeti, menilai kerjasama ini luar biasa karena menjalin antara IKA yang ada di kampus Trisakti. Terbitnya UU Kesehatan memberikan dampak yang mengagetkan bagi kalangan tenaga medis. Oleh karena itu penting bagi tenaga medis untuk memiliki pengetahuan bidang hukum.

“Kerjasama antara IKA FH Trisakti dan IKA FKG Trisakti ini luar biasa,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait