Beberapa waktu belakangan, misalnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Rumah Susun (Rusun) yang sangat penting untuk mensukseskan program kerja Pemprov DKI Jakarta, terutama terkait pengaturan DP nol persen. Perkembangannya saat ini masih menunggu arahan Kementerian PUPR lantaran aturan pelaksana UU Rusun masih belum sepenuhnya lengkap. Selain itu, Draf Rapergub tentang Rusun masih ditangani Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI Jakarta.
“Kita, saat ini juga masih menyusun daftar Perda-Perda yang akan diharmonisasi,” kata Okie menambahkan.