Tidak Memakai Toga, Dua Advokat Ditegur Hakim
Berita

Tidak Memakai Toga, Dua Advokat Ditegur Hakim

Sesuai dengan Undang-Undang, advokat yang menjalankan tugas dalam sidang pengadilan pidana wajib mengenakan atribut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

CRN
Bacaan 2 Menit

 

Dalam sidang yang lalu, JPU juga telah mengajukan keberatan atas duduknya Cucu Sanjaya, salah seorang saksi dalam kasus ini yang juga duduk sebagai penasihat hukum Syahril. Menurut keterangan Soeharto, Jaksa Penuntut Umum pada kasus ini kepada hukumonline, (04/05) diterima atau tidaknya keberatan itu sepenuhnya wewenang hakim. Soal diterima atau tidak itu terserah hakim, yang jelas kami sudah mengajukan keberatan. Lagipula orangnya (Cucu Sanjaya) juga tidak hadir hari ini. jelasnya.

 

 

Tags: