Terkait SKK Migas, Pemerintah Dorong Percepatan Revisi UU Migas
Utama

Terkait SKK Migas, Pemerintah Dorong Percepatan Revisi UU Migas

Salah satu fokus pemerintah dalam pembahasan RUU Migas adalah terkait dengan status kelembagaan SKK Migas

KARTINI LARAS MAKMUR
Bacaan 2 Menit

Ia mengatakan, sesungguhnya Mahkamah Konstitusi telah memberikan solusi atas kelembagaan tata kelola migas dalam negeri. Menurut Kurtubi, solusi yang telah disodorkan MK adalah membubarkan lembaga seperti SKK Migas dan meleburnya bersama Pertamina.

“Sekali lagi, SKK Migas seharusnya tetap dibubarkan dilebur bersama Pertamina karena sesuai dengan perintah konstitusi yaitu sesuai dengan keputusan MK,” ujar Kurtubi.

Selain itu, Kurtubi mengatakan bahwa kebijakan untuk mempertahankan SKK Migas bertentangan dengan visi-misi Jokowi. Ada dua hal yang perlu dicermati mengenai SKK Migas terkait dengan visi-misi Jokowi. Kedua hal itu adalah  menyederhanakan izin sektor migas dan memeberantas mafia migas.

“Menteri ESDM harus cerdas menelaah kembali visi-misi Pak Presiden. Tidak usah susah-susah tinggal presiden mengeluarkan Peraturan Presiden bubarkan SKK Migas karena SKK Migas lahir dari Perpres kalau konstitusi jelas-jelas telah melanggar,” katanya.

Kurtubu yakin dengan adanya SKK Migas maka perizinan justru semakin berbelit-belit. Sementara itu, jika SKK Migas dilebur menjadi satu dengan Pertamina maka pengurusan perizinan akan menjadi lebih mudah dan sederhana. Sebab, tak banyak pintu yang perlu dilewati investor.

Lebih dari itu, menurut Kurtubi, mempertahankan SKK Migas sama saja memelihara mafia migas. Ia mengatakan, SKK Migas merupakan sarang masuknya mafia-mafia migas. Padahal, Jokowi telah tegas-tegas menyatakan perang terhadap mafia migas.

“Maka dari itu tidak perlu lagi memelihara keberadaan SKK Migas karena justru menghambat visi-misi Jokowi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait