Temuan Mengejutkan di Ruang Hakim Setyabudi
Berita

Temuan Mengejutkan di Ruang Hakim Setyabudi

KPK kejar asal uang dan tersangka yang sembunyi.

NOV
Bacaan 2 Menit
Temuan Mengejutkan di Ruang Hakim Setyabudi
Hukumonline

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjo Cahyono agaknya sulit mengelak dari sangkaan menerima suap. Selain uang Rp150 juta yang diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penangkapan tangan, ada uang ratusan juta ditemukan di ruang kerjanya, Selasa (26/3).  Uang tersebut ditemukan dalam sebuah tas dan amplop coklat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, uang ratusan juta tersebut tersimpan dalam beberapa amplop yang masing-masing berisi Rp279 juta, Rp14 juta, Rp15 juta, Rp6 juta, Rp5 juta, dan AS$5000. “Kemudian, ditemukan pula amplop cokelat berisi uang pecahan AS$100 sebanyak 75 lembar,” katanya, Selasa (26/3).

Mengenai asal usul uang ratusan juta, Johan menyatakan tim KPK melakukan masih penelusuran. KPK juga menemukan buku tabungan milik Setyabudi, sejumlah dokumen yang diantaranya berisi fotocopy keterangan salah seorang saksi kasus Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung dibawah sumpah, dan sebuah kwitansi pembayaran senilai Rp50 juta.

Tim KPK tak hanya menggeledah ruang Setyabudi. Penggeledahan juga dilakukan pada enam tempat lain. Yaitu ruang kerja Ketua dan Panitera PN Bandung, rumah tersangka Herry Nurhayat (HN), ruang kerja Herry selaku Kepala DPKAD Kota Bandung, ruang kerja Pupung, serta ruang kerja Walikota Bandung.

Dari ruang kerja Ketua PN Bandung, menurut Johan, tidak ditemukan sesuatu yang signifikan. Sementara, dari ruang kerja Herry, Pupung (staf Herry), dan Walikota Bandung Dada Rosada, penyidik menyita beberapa map berisi dokumen yang diduga terkait tiga tersangka, Herry, Asep Triana (AT), dan Toto Hutagalung (HT).

Hingga kini, penyidik masih berupaya memanggil TotoHutagalung. Tersangka ini belum diketahui keberadaannya dan KPK yakin dia memiliki peran cukup penting dalam perkara suapini. Toto diduga menyuruh Asep memberikan uang Rp150 juta kepada Setyabudi. Saat pemberian uang, Asep terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Johan menyatakan, pemberian uang Rp150 juta berkaitan dengan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung tahun 2012 yang ditangani Setyabudi. Selain menemukan uang Rp150 juta, KPK menemukan lagi uang Rp350 juta dalam mobil Asep. Penyidik tengah menelusuri untuk siapa uang Rp350 juta itu akan diberikan.

Tags:

Berita Terkait