Temuan Mengejutkan di Ruang Hakim Setyabudi
Berita

Temuan Mengejutkan di Ruang Hakim Setyabudi

KPK kejar asal uang dan tersangka yang sembunyi.

NOV
Bacaan 2 Menit

Kemudian, untuk mendalami peran keempat tersangka, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Dada Rosada. Walikota Bandung ini dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sesuatu yang berhubungan dengan perkara. Agar Dada tidak berpergian ke luar neger, KPK mengajukan pencegahan sejak 22 Maret 2013.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. KPK menduga pemberian uang kepada hakim Setyabudi berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditanganinya. Tujuh terdakwa pejabat Pemkot Bandung sudah divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan pada Desember 2012.

Ketujuh terdakwa itu adalah mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus Ruslan, Ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, Ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, Staf Keuangan Pemkot Bandung Firman Himawan, Kuasa Bendahara Umum Havid Kurnia, dan Ahmad Mulyana.

Majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara. Selain pidana penjara dan denda, majelis menghukum para terdakwa dengan uang pengganti Rp9,4 miliar, dari total anggaran Bansos yang disalahgunakan mencapai Rp66,5 miliar.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut enam terdakwa dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sedangkan Rochman dituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Jaksa bahkan mendakwa perbuatan ketujuh terdakwa bersama-sama Walikota Bandung dan Sekretaris Daerah Kota Bandung.

KPK mengenakan Setyabudi dengan sangkaan Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), Pasal 12, dan/atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, tiga tersangka lain, Asep, Toto, dan Herry diduga melanggar Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1), dan/atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags:

Berita Terkait