Tegas! Menlu RI 'Tidak Akan Berhenti' Dukung Kemerdekaan Palestina
Mengadili Israel

Tegas! Menlu RI 'Tidak Akan Berhenti' Dukung Kemerdekaan Palestina

Meski banyak hambatan dan tantangan besar yang dihadapi, posisi Indonesia secara konsisten mempertahankan dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Memasuki hari ke-177 tepat di awal April 2024 ini sejak peristiwa 7 Oktober 2023 lalu, memantik semakin ganasnya serangan yang dilancarkan Israel terhadap Palestina. Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan Palestina yang dikutip oleh Al Jazeera, angka korban jiwa terus meningkat menjadi 32.845 warga Palestina dengan sedikitnya 75.392 luka-luka. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan dan menyita perhatian masyarakat internasional.

“Kita sudah memiliki cukup banyak resolusi mengenai Palestina, mengenai apa yang harus dilakukan dunia internasional terhadap Palestina, apa yang harus dilakukan Israel terhadap Palestina. Semuanya ada. Pertanyaannya adalah kenapa tidak dijalankan? Pertanyaan kedua, ketika tidak dijalankan, kenapa tidak ada sanksi?” ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi ketika dijumpai Hukumonline di kantornya, Rabu (26/3/2024) kemarin.

Baca Juga:

Dari situlah esensi untuk terus mempertanyakan dan giat menyerukan ketidakadilan ini. “Karena andaikata pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Israel itu dilakukan oleh negara lain, saya yakin daftar sanksinya sudah akan panjang sekali. Tetapi ini tidak terjadi (dalam kasus Palestina-Israel),” kata dia miris.

Maka dari itu, salah satu langkah strategis yang diambil Indonesia adalah dengan memperbanyak teman di lingkungan internasional. Untuk kemudian dapat memberikan tekanan lebih terhadap dunia agar tidak lagi sekadar “mengetahui”, melainkan mempunyai keinginan untuk betul-betul mengubah dan memperbaiki kondisi yang ada.

“Dunia tahu bahwa yang dilakukan Israel adalah pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan oleh karena itu harus dihentikan. Saya kebetulan salah satu dari 8 Menteri Luar Negeri yang diberikan mandat khusus dari para pemimpin OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) untuk mencari jalan perdamaian di Palestina dapat terjadi.” 

Tentu, untuk menyerukan dukungan terhadap bangsa Palestina dan mewujudkan perdamaian dunia, mau tak mau jalan terjal harus dilalui. Banyaknya hambatan dan kekuatan-kekuatan besar di level internasional juga menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi Indonesia. “Apakah dengan hambatan yang kita tahu akan banyak sekali, kita akan berhenti? Saya menyatakan tidak, saya tidak akan berhenti,” tegasnya.

Di antara lintasan yang ditempuh Indonesia untuk menggaungkan dukungannya terhadap kemerdekaan bangsa Palestina ialah melalui partisipasi Indonesia dalam memberikan rekomendasi pendapat hukum kepada Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) dalam menyusun advisory opinion atau fatwa hukum kepada Majelis Umum PBB.

Menurutnya, fatwa hukum ini amat berarti untuk menambahkan atau memberi elemen hukum terhadap upaya dari organ-organ PBB dalam mendorong penyelesaian damai isu Palestina-Israel. Indonesia berharap agar ICJ dapat menegaskan pendudukan Israel di tanah Palestina adalah ilegal di mata hukum internasional dan harus segera dihentikan.

“Ini hal yang sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kedaulatan Palestina atas wilayahnya sendiri dalam menghadapi berbagai tindakan Israel untuk memperluas wilayahnya. Jadi ini adalah upaya tambahan Indonesia (mendukung bangsa Palestina),” jelasnya.

Selama ini Indonesia telah melakukan upaya secara politik dan penyaluran bantuan kemanusiaan, masukan Indonesia kepada ICJ masuk dalam daftar kontribusi pemerintah RI bagi Palestina. Nantinya, apa yang diputus oleh ICJ berdasarkan masukan dari puluhan negara, termasuk Indonesia, diyakini akan sangat bermanfaat bagi proses perdamaian secara keseluruhan.

“Sokongan yang diberikan Indonesia tidak hanya sebatas dukungan politik yang cukup ‘tebal’ di kancah internasional, tetapi juga penyaluran bantuan kemanusiaan. Dengan yang terjadi di Gaza saat ini, kita mencoba memperbanyak pemberian bantuan kemanusiaan. Karena situasi kemanusiaannya tidak pernah terbayangkan akan seburuk itu,” kata dia.

Bahkan, Retno menilai kondisi yang tengah terjadi di Palestina dewasa ini dapat dikatakan yang terburuk dalam sejarah modern manusia. Untuk itu, Indonesia gencar memberikan bantuan kemanusiaan dari jalur darat. Tetapi saat ini pemerintah sedang mencoba untuk memberikan bantuan melalui udara.

“Selama ini melalui darat, tapi kita sedang mencoba untuk memberi bantuan melalui udara. Kita sudah mendekati beberapa negara untuk bersama-sama memberi bantuan melalui laut dan sebagainya. Intinya adalah Indonesia akan mencari cara, jalan yang bisa dilakukan Indonesia untuk memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina,” tegas Retno.

Hukumonline.com

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Abdul Kadir Jailani (kedua dari kiri) bersama Menlu RI Retno Marsudi dan Tim Hukumonline. 

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Abdul Kadir Jailani menambahkan pihak Kemlu telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI untuk membahas keputusan dari pemerintah atas usulan Menlu untuk memberikan sumbangan kepada Palestina dan Sudan.

Adapun sumbangan yang diberikan menjadi kelanjutan dari sumbangan yang sebelumnya sudah Indonesia berikan. Kadir menuturkan saat ini disepakati untuk memberikan sumbangan senilai 1 juta USD untuk menangani pengungsi Palestina yang berada di Mesir. Patut dicatat, sumbangan yang diberikan dalam bentuk barang berupa prostetik dan peralatan ortopedik lainnya. Demikian halnya untuk bantuan ke Sudan. Penyaluran sumbangan ini direncanakan dapat dikirim sesegera mungkin.

Tags:

Berita Terkait