Tanggapi Permintaan Mendesak Afrika Selatan, Israel: Tidak Ada Alasan Jelas
Mengadili Israel

Tanggapi Permintaan Mendesak Afrika Selatan, Israel: Tidak Ada Alasan Jelas

Menurut Israel, hal yang mereka lakukan hanyalah operasi yang spesifik, terbatas, dan terlokalisasi. Mereka mengklaim tidak terdapat serangan besar-besaran di Rafah.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Suasana persidangan di Mahkamah Internasional. Foto Ilustrasi: Foto: news.un.org
Suasana persidangan di Mahkamah Internasional. Foto Ilustrasi: Foto: news.un.org

Beberapa waktu lalu, Afrika Selatan mengajukan permintaan mendesak untuk tindakan sementara tambahan dan modifikasi tindakan sementara yang sebelumnya diperintahkan kepada Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). Permohonan tersebut diajukan melalui kasus yang bergulir perihal Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan v. Israel).

“Afrika Selatan kembali mengajukan ke pengadilan untuk keempat kalinya dalam rentang waktu kurang dari lima bulan, dengan gambaran yang sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan keadaan. Israel terlibat dalam konflik bersenjata yang sulit dan tragis, sebuah fakta yang penting untuk memahami situasi, namun diabaikan oleh Afrika Selatan,” ujar co-agen Israel, Gilad Noam, seperti dikutip dari UN News, Jum’at (17/5/2024) kemarin.

Dia menyebutnya sebagai "ejekan atas tuduhan genosida yang keji" karena mengklaim bahwa "menyebut sesuatu sebagai genosida berulang kali tidak menjadikannya genosida". Noam mengklaim bukan Israel yang memulai perang dan kembali merujuk pada tragedi 7 Oktober 2023. Ia juga menyatakan bahwa Hamas lah terus menggunakan warga sipil Palestina sebagai human shields (tameng manusia).

Israel menunjukkan bagaimana sebelumnya ICJ menyerukan pembebasan segera para sandera, namun tak kunjung dilaksanakan. “Kenyataannya bahwa negara manapun yang berada dalam posisi sulit seperti Israel akan melakukan hal yang sama. Hak untuk membela diri terhadap kebrutalan organisasi teroris Hamas tidak dapat diragukan lagi. Ini adalah hak yang melekat pada Israel, seperti halnya negara manapun,” tegasnya.

Noam dengan lantang menyerukan bahwa Israel sebatas melindungi dirinya sendiri sesuai dengan hukum. Israel senantiasa berupaya keras memberikan perlindungan terhadap warga sipil. Ia juga mengklaim tak terdapat serangan besar-besaran di Rafah. Hanya saja dilakukan operasi yang spesifik, terbatas, dan terlokalisasi yang diawali dengan upaya evakuasi dan dukungan terhadap kegiatan kemanusiaan.

Melalui pernyataan lisannya dalam persidangan, Noam mengingatkan kembali pada penolakan-penolakan ICJ terhadap permintaan Afrika Selatan sebelumnya yang juga meminta tindakan sementara lainnya. Dirinya menilai dalam kasus ini, tidak ada gunanya memberikan tindakan sementara berdasarkan ketentuan seperti itu.

“Afrika Selatan belum memberikan alasan yang cukup mengapa Mahkamah sekarang harus menyimpang dari atau pada dasarnya menduplikasi keputusan-keputusan sebelumnya. Israel terlibat sepenuhnya dan tulus dalam proses persidangan, meskipun terdapat klaim-klaim yang keterlaluan dan memfitnah yang dilontarkan. Israel berulang kali menegaskan komitmennya yang teguh terhadap kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait