Surat Fadel Muhammad Selamatkan Dayaindo
Berita

Surat Fadel Muhammad Selamatkan Dayaindo

Majelis memilih untuk memaksimalkan tujuan dari lembaga PKPU itu sendiri, yaitu perdamaian

HRS
Bacaan 2 Menit

Kendati demikian, majelis mengingatkan Dayaindo beserta pengurusnya untuk memberikan perkembangan tentang rencana perdamaian ini kepada hakim pengawas pada awal bulan Juli. Majelis tidak ingin lagi dikejar-kejar waktu seperti saat ini. Karena, seharusnya majelis telah mengambil keputusan tentang terjadinya perdamaian atau tidak pada 5 Juni lalu.

“Kami (majelis, red) tidak ingin dipepet-pepet waktu lagi. Jadi, awal bulan kami harus dapat info tentang rencana perdamaian itu,” tuntut Dwi lagi.

Mendengar penetapan majelis, kuasa hukum BII Swandy Halim mengatakan tetap beriktikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Sejak awal, BII memang ingin berdamai. Swandy juga memahami gagalnya Dayaindo dalam memenuhi persyaratan yang diajukan BII lantaran belum ada investor yang siap mengucurkan dana segar.

Dayaindo sangat bergantung pada investor. Soalnya, Dayaindo tidak memiliki kekuatan untuk membayar pembayaran awal kepada BII senilai Rp15 miliar. Tambah lagi, angsuran bulanan dari Maret-Mei yang total keseluruhannya mencapai Rp25,8 miliar. Untuk itu, Swandy mengimbau agar Dayaindo menggunakan dengan sebaik-baiknya waktu yang telah diberikan majelis dalam mencari investor yang dapat memberikan dana segar untuk menyelamatkan perusahaan dari pailit.

“Perkara ini will be going nowhere. Pasti pailit, ini soal matter of time. Jadi, kami tidak ingin mencabut ‘nafas’ mereka dengan cepat,” tutur Swandy usai persidangan, Rabu (12/6).

Keputusan BII untuk mengajukan persyaratan tersebut lantaran Dayaindo mengaku telah ada investor yang akan menyuntikkan dana segar untuk membayar sebagian utang-utangnya. Lebih lagi, Dayaindo juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan yang berarti untuk segera membayar utang-utangnya. Hanya soal hari, bukan lagi soal uang.

“Mereka mengatakan ini matter of days. Jadi, kenapa tidak? Ternyata investornya pergi,” ujar Swandy.

Tags:

Berita Terkait