Surat Edaran Menkominfo Menuai Protes
Utama

Surat Edaran Menkominfo Menuai Protes

Para pengusaha jasa pengiriman menilai Surat Edaran Menkominfo mengukuhkan monopoli PT Posindo. Menkominfo pun siap mencabutnya.

Ycb/CRP
Bacaan 2 Menit

 

Kadrial merasa heran, dalam menyusun surat edaran tersebut, Sofyan tak pernah melibatkan Asperindo. Padahal setiap kali ada kebijakan, kami selalu berkomunikasi dengan baik.

 

Kadrial bercerita, Februari lalu Asperindo menemui Sofyan dan Dirjen Postel. Namun dalam pertemuan tersebut, Baik Pak Menteri maupun Pak Dirjen tak sekalipun menyinggung surat tersebut, ungkapnya.

 

Asperindo justru mendapat info dari pelanggannya. Salah satu anggota kami diputus kontrak langganan oleh sebuah bank asing besar. Mulai sekarang bank tersebut beralih ke Posindo, ujar Kadrial.

 

Rupanya, surat edaran tersebut tak satupun menerakan pengusaha jasa kurir swasta dalam tembusannya. Hanya instansi pemerintah dan perusahaan swasta atau BUMN. Sedangkan Asperindo tak ditembusi, keluh Kadrial.

 

Kadrial cs sudah menyampaikan keluhannya kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kami sudah menyampaikan pandangan. Kami berharap surat edaran tersebut dicabut, tegasnya.

 

Senin (30/4), Asperindo juga menemui Ketua KPPU Muhammad Iqbal. Dalam pertemuan tersebut, Asperindo menyampaikan data seputar industri postal. Kami sudah lama eksis sebelum UU Pos ada. Jasa kurir sudah ada sejak tahun 1970-an, seru Ketua Umum Johari Zein, yang juga Direktur Eksekutif PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (Tiki JNE).

 

Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin pun mempertanyakan status Posindo. UU Pos masih mengatur status sebagai Perum. Padahal saat ini Posindo menjadi PT Persero. Ini bagaimana?

Tags: