Suharto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Terbaru

Suharto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Meski bidang non yudisial bukanlah bidang yang digelutinya, namun Suharto bakal berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Sunarto yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Saya tidak membayangkan ke depannya akan seperti apa,” ujarnya dengan suara bergetar seusai terpilih, sebagaimana dilansir laman MA, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya bidang non yudisial sedianya bukanlah bidang yang digelutinya. Namun demikian, Suharto bakal berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Sunarto yang sebelumnya mengampu jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Kendati demikian, Suharto berterimakasih kepada semua hakim agung yang telah memilihnya untuk mendampingi Ketua MA.

“Inilah yang menguatkan hati saya dalam menjaga marwah Mahkamah Agung ke depan,” ujarnya.

Ketua MA Prof Muhammad Syarifuddin berharap dengan terpilihnya Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama 5 tahun mendatang dengan baik. Ia berharap Suharto bisa membawa perubahan positif bagi MA dan lembaga peradilan ke depannya.

Perlu diketahui, Suharto resmi menjabat hakim agung pada Oktober 2021. Almnus Fakultas Hukum Universitas Jember dan Universitas Merdeka Malang sempat dipercaya mengemban jabatan Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti pada awal 2023.

Pada tahun yang sama, Suharto dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana yang dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 Oktober 2023 menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti. Sementara sejumlah jabatan pernah diembannya. Seperti Panitera Muda Pidana MA, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tags:

Berita Terkait