Strategi Para Advokat Mengawal Sengketa Hasil Pilpres
Terbaru

Strategi Para Advokat Mengawal Sengketa Hasil Pilpres

Plan A sampai Z telah disiapkan para tim hukum untuk mengawal sengketa hasil pilpres 2024.

CR 30
Bacaan 3 Menit

Ari yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII), mengakui jika apa yang diperjuangkan para advokat untuk ikut terlibat dalam tim hukum pasangan calon presiden maupun wakil presiden sebagai bentuk rule of law untuk Indonesia.

Dengan kata lain, demokrasi yang sudah berkembang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak boleh ditarik mundur begitu saja.  Dia yakin, masyarakat Indonesia sudah cerdas dan baik dalam memahami demokrasi di tanah air. Termasuk menyikapi kontestasi Pemilu 2024.

“Jadi kalau itu ditarik mundur lagi tentunya akan ada yang berontak. Karenanya rule of law jangan sampai mundur, dari apa yang sudah berjalan baik dan bagus. Mundurnya demokrasi tentu juga akan berimbas pada hukum yang juga menjadi mundur,” ujarnya.

Hukumonline.com

Anggota Direktorat Sengketa Pilpres Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail. Foto: RES

Terpisah, anggota Direktorat Sengketa Pilpres Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail mengungkapkan skenario yang mungkin diambil oleh pihaknya terkait hasil pemilu. Termasuk melihat secara luas apakah ada indikasi kecurangan Pilpres.

“Tentunya best skenario kita menjadi pihak terkait dalam arti winning position. Namun kalau sebaliknya tentu kita akan duduk sebagai pemohon kepada KPU akan sengketa hasil Pilpres dan Pemilu 2024,” ujarnya.

Di sisi lain, Hukumonline sudah berupaya menghubungi beberapa advokat yang tergabung dalam tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Namun sayangnya, belum juga mendapat respons.

Tags:

Berita Terkait