Dalam kurun beberapa tahun terakhir wajah peradilan menjadi sorotan publik. Sejumlah aparatur institusi Mahkamah Agung (MA) tersandung kasus hukum dalam kasus korupsi yang menjadi corengan hitam bagi wajah peradilan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi ranah internal organisasi.
Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin mengatakan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menjerat 10 warga peradilan yakni 2 hakim agung, 3 panitera, dan 5 pegawai MA di ujung tahun 2022 menjadi pukulan telak bagi institusi negara yang dipimpinnya. Padahal, selama ini MA bekerja keras untuk berbenah dengan menjalankan mandat Cetak Biru Peradilan.
“OTT ini memberatkan kita. Tapi 14 langkah MA mengembalikan kepercayaan publik itu sudah berjalan,” ujar Prof Syarifuddin di ruang kerjanya saat berbincang dengan Hukumonline, Selasa (7/5/2024) pekan kemarin.
Selain 14 langkah, MA sedianya telah melakukan beragam kebijakan pengawasan. Prof Syarifuddin tak asing dengan pengawasan, karena sebelumnya sempat 6 tahun mengampu jabatan Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA. Dibandingkan dengan masa dia memimpin Bawas MA, tercatat perkembangannya saat ini tergolong positif.
Baca juga:
- Jurus Ketua MA Prof Syarifuddin Akselerasi Modernisasi Peradilan
- Ketua MA Dukung Gagasan Hukumonline Buat Kompilasi SEMA Hasil Pleno Kamar
- Resmi Pensiun, Ketua MA: Amran Suadi Multi Talenta dan Humoris
- Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia Gelar Seminar Internasional Perdana
Saat menceritakan pengalamannya melakukan pengawasan dengan melakukan penyamaran sebagai orang berpekara di pengadilan tinggi. Foto: RES
Dia menceritakan, dahulu Bawas MA mengutamakan pengaduan dari lingkup internal. Salah satu terobosan yang dilakukan ketika itu dengan memanfaatkan teknologi pesan singkat/Short Message Service (SMS) untuk melakukan pelaporan dugaan pelanggaran. Mengutamakan pengaduan dari internal menurut Prof Syarifuddin bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan karena secara logis kalangan internal pasti yang lebih mengetahui adanya tindakan menyimpang di lingkungan kerja.