STIHL Gugat STL dalam Perkara Merek
Berita

STIHL Gugat STL dalam Perkara Merek

STIHL meminta perlindungan hukum sebagai merek terkenal.

HRS
Bacaan 2 Menit
STIHL Gugat STL dalam Perkara Merek
Hukumonline

Di sudut kota Zurich, 1896 lahirlah seorang penemu gergaji mesin, Andreas Stihl. Stihl pada masa mudanya bekerja sebagai seorang salesman di pabrik Jerman selama tahun 1920. Pekerjaan membawa dirinya bertemu dengan penebang kayu log yang masih bekerja dengan tangan. Terilhami sang  penebang kayu. Stihl akhirnya menemukan metode baru untuk memotong kayu dalam industri ini.

Pada 1925, Stihl membuat bengkelnya di kawasan Stuttgart, Jerman. Ia mulai sibuk merancang mesin pemotong kayu. Dan pada 1926, Stihl berhasil membuat prototipe inovasinya. Pada 2007, ia membuka perusahaan pertama di Waiblingen, Germany: Andreas Stihl AG & Co. KG. 

Toko tersebut menjual produk temuannya yang diberi label STIHL. Namun, dalam membangun perusahaan dan label ini, Anderas Stihl mendapat banyak tantangan. Banyak pekerja yang tidak menyukai hasil temuannya karena bisa menghilangkan mata pencaharian mereka sebagai penebang kayu. Namun, kesabaran dan keuletannya membuahkan hasil. Perusahaannya menjadi besar. Produknya pun banyak terjual di pasaran.

Akan tetapi, Andreas Stihl harus diuji lagi. Kali ini, seorang penduduk Indonesia dituding mencatut merek terkenal milik Andreas Stihl. Merek tersebut terdaftar Nomor IDM000294755 atas nama He Sok Khui dengan merek STL. Stihl mengatakan He Sok Khui mendaftarkan merek STL dengan iktikad buruk karena telah tanpa hak dan tanpa seizin Andreas Stihl mendaftarkan merek STL pada 2 September 2008.

Tak hanya mendaftarkan, He Sok Khui juga telah menggunakan dan menjual produk-produk mesin dengan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek STIHL miliknya. Persamaan kedua merek tersebut terlihat dari persamaan pada susunan huruf, cara penulisan, persamaan bunyi ucapan, dan persamaan jenis barang. Untuk susunan huruf dan cara penulisan, tergugat hanya mengurangi huruf I dan H yang ditulis secara mendatar dan digabung, yaitu STL.

Sedangkan bunyi ucapan, STL dapat dibaca "stil" atau "setel". Sehingga, bunyi ucapan tersebut memiliki persamaan bunyi dengan STIHL. Untuk kelas barang sendiri, kedua merek sama-sama terdaftar di kelas 07, yaitu kelas dengan jenis barang gergaji rantai, gergaji mesin atau listrik, mesin pengasah, dan pisau potong keramik yang menggunakan listrik. 

Seharusnya tergugat mengetahui merek STIHL karena merek tersebut termasuk kategori merek terkenal, apalagi untuk bidang usaha mesin gergaji. “Orang-orang tahu semua kalau mau beli chainsaw, tidak ada saingan sama sekali," ucap kuasa hukum penggugat Donny Siagian kepada hukumonline, Kamis (07/3).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait