STIH IBLAM Resmikan Center for Tax Excise Customs Studies
Terbaru

STIH IBLAM Resmikan Center for Tax Excise Customs Studies

CTEC Studies didirikan sebagai sebuah lembaga pendidikan dan penelitian yang mempunyai fokus pada studi mengenai perpajakan, kepabeanan, dan cukai di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Hukumonline.com

Direktur CTEC Studies IBLAM Ardiansyah.

“Harapannya ke depan sebagaimana tujuan dari STIH IBLAM sebagai kampus hukum bisnis yang terdepan, hukum pajak ini jadi penyokong. Kita bekerja sama dengan P3HPI (Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia), beberapa pengurusnya juga kami rekrut sebagai dosen kami. Ini untuk memperkuat hukum pajak sebagai keunggulan dari STIH IBLAM,” terangnya.

Kepada mahasiswa hukum, ia berpesan agar menjadikan hukum pajak sebagai gairah baru untuk mempelajari hukum. Utamanya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU No.14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melalui Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK memandatkan Pengadilan Pajak secara penuh berada di bawah Mahkamah Agung.

“Dampak Pengadilan Pajak bergabung (di bawah) dengan Mahkamah Agung berimbas pada penguatan di profesi hukum (pajak). Dengan kompetensi hukum menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan.”

Mengingat adanya angka sekitar 15 sampai dengan 16 ribu kasus per tahunnya diproses melalui Pengadilan Pajak. Tentu, kesempatan ini menjadi lahan untuk pengabdian bagi lulusan sarjana hukum termasuk alumnus dari STIH IBLAM.

“Selamat atas peresmian CTEC STIH IBLAM. Semoga CTEC IBLAM dapat mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berisi pengajaran, riset, dan pengabdian masyarakat dapat diaplikasikan bisa memberi sumbangsih. Penelitian, gagasan, maupun saran bagi perbaikan pajak dan custom di Indonesia,” ucap Ketua Umum P3HPI Dr. John Eddy, dalam kesempatan yang sama.

Hukumonline.com

Ketua Umum P3HPI Dr. John Eddy. 

Sebagai informasi, pijakan dari CTEC Studies yang didirikan bermulal dari konteks pentingnya peran perpajakan, kepabeanan, dan cukai dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, CTEC Studies bakal menggagas sejumlah program kegiatan berupa Konsultasi Pajak Online, Pelatihan Pajak, Diskusi Pajak, Artikel Pajak, Seminar Pajak, sampai dengan Pameran Pajak.

Tags:

Berita Terkait