STIH IBLAM Resmikan Center for Tax Excise Customs Studies
Terbaru

STIH IBLAM Resmikan Center for Tax Excise Customs Studies

CTEC Studies didirikan sebagai sebuah lembaga pendidikan dan penelitian yang mempunyai fokus pada studi mengenai perpajakan, kepabeanan, dan cukai di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua STIH IBLAM Dr. Gunawan Nahrawi di acara Peresmian CTEC Studies, Kamis (22/6/2023). Foto: FKF
Ketua STIH IBLAM Dr. Gunawan Nahrawi di acara Peresmian CTEC Studies, Kamis (22/6/2023). Foto: FKF

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM baru saja meresmikan Center for Tax Excise Customs (CTEC Studies) di STIH IBLAM Main Campus, Jl. Poltangan Raya No.6, Jakarta Selatan. CTEC Studies bersifat terbuka untuk umum yang mulai efektif sejak diluncurkan per tanggal 22 Juni 2023. Hal ini sebagai bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Saya garis bawahi, begitu pentingnya pajak di Indonesia ini karena satu-satunya harapan paling besar di sana pemberi kontribusi anggaran negara,” ungkap Ketua STIH IBLAM, Dr. Gunawan Nahrawi, dalam sambutannya di acara Peresmian CTEC Studies dan Seminar bertajuk “Menilai Keberadaan Pengadilan Pajak di Bawah Mahkamah Agung’, Kamis (22/6/2023).

Menurut Gunawan, secara umum ada 3 unsur yang memberikan kontribusi terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Indonesia yakni pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan deviden BUMN. “Walau ketiganya belum maksimal,” kata dia.

Baca Juga:

Ketua Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM yang juga menjabat Direktur CTEC Studies IBLAM, Ardiansyah mengatakan CTEC Studies atau Pusat Studi Perpajakan Kepabeanan dan Cukai di bawah LPPM IBLAM bertujuan untuk menjadi lembaga pendidikan dan penelitian terdepan dalam bidang hukum perpajakan, kepabeanan, dan cukai di Indonesia.

“Selain kita mengajar mahasiswa, kepada masyarakat luas juga. Bicara pajak tidak hanya pajak PPN, PPh saja. Ada di dalamnya itu cukai, kemudian juga custom atau kepabeanan. Baru STIH IBLAM saja yang punya kajian pajak selengkap ini. STIH IBLAM akan fokus pada semua bidang perpajakan,” ungkap Ardiansyah.

CTEC Studies bakal mempunyai fungsi publikasi untuk menyebarkan kajian yang dibuat mahasiswa ataupun dosen yang telah ada selama ini. Tak hanya itu, CTEC Studies mengadakan berbagai seminar dan ke depan akan dihadirkan sertifikasi bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk sertifikasi Pengacara Pajak dan Pengacara Kepabeanan yang disebutnya masih dalam proses.  

Hukumonline.com

Direktur CTEC Studies IBLAM Ardiansyah.

“Harapannya ke depan sebagaimana tujuan dari STIH IBLAM sebagai kampus hukum bisnis yang terdepan, hukum pajak ini jadi penyokong. Kita bekerja sama dengan P3HPI (Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia), beberapa pengurusnya juga kami rekrut sebagai dosen kami. Ini untuk memperkuat hukum pajak sebagai keunggulan dari STIH IBLAM,” terangnya.

Kepada mahasiswa hukum, ia berpesan agar menjadikan hukum pajak sebagai gairah baru untuk mempelajari hukum. Utamanya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU No.14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melalui Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK memandatkan Pengadilan Pajak secara penuh berada di bawah Mahkamah Agung.

“Dampak Pengadilan Pajak bergabung (di bawah) dengan Mahkamah Agung berimbas pada penguatan di profesi hukum (pajak). Dengan kompetensi hukum menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan.”

Mengingat adanya angka sekitar 15 sampai dengan 16 ribu kasus per tahunnya diproses melalui Pengadilan Pajak. Tentu, kesempatan ini menjadi lahan untuk pengabdian bagi lulusan sarjana hukum termasuk alumnus dari STIH IBLAM.

“Selamat atas peresmian CTEC STIH IBLAM. Semoga CTEC IBLAM dapat mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berisi pengajaran, riset, dan pengabdian masyarakat dapat diaplikasikan bisa memberi sumbangsih. Penelitian, gagasan, maupun saran bagi perbaikan pajak dan custom di Indonesia,” ucap Ketua Umum P3HPI Dr. John Eddy, dalam kesempatan yang sama.

Hukumonline.com

Ketua Umum P3HPI Dr. John Eddy. 

Sebagai informasi, pijakan dari CTEC Studies yang didirikan bermulal dari konteks pentingnya peran perpajakan, kepabeanan, dan cukai dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, CTEC Studies bakal menggagas sejumlah program kegiatan berupa Konsultasi Pajak Online, Pelatihan Pajak, Diskusi Pajak, Artikel Pajak, Seminar Pajak, sampai dengan Pameran Pajak.

Tags:

Berita Terkait