SSEK Dinobatkan Law Firm of the Year 2007 Indonesia
Berita

SSEK Dinobatkan Law Firm of the Year 2007 Indonesia

Penghargaan jadi cambuk untuk memperbaiki diri. Boleh juga diadakan penghargaan sejenis di Indonesia untuk berkompetisi secara sehat. Tapi harus independen dan solid metodologinya.

Rzk/ISA
Bacaan 2 Menit

 

Terus terang walaupun untuk kedua kalinya SSEK meraih prestasi ini, namun kami tetap tidak menyangka akan terpilih lagi, kata salah seorang Partner SSEK Ira Andamara Eddymurthy kepada hukumonline (4/7).

 

Menurut Ira, SSEK sebenarnya tidak melakukan persiapan atau strategi tertentu agar kembali terpilih sebagai Law Firm of the Year 2007. Dia bahkan mengaku tidak tahu-menahu kriteria atau parameter apa yang digunakan oleh penyelenggara dalam ajang ini. Kalau dibilang ada big transaction (transaksi besar, red) pun pada tahun 2007 ini tidak ada seperti halnya ketika kita pertama kali meraih award ini, tambahnya.

 

Namun berdasarkan informasi singkat dari penyelenggara penghargaan ini, Ira menerangkan penentuan pemenang Who's Who Legal Awards didasarkan pada masukan dari klien dan juga kalangan advokat dari 27 bidang praktek hukum. Penilaian penyelenggara juga dilengkapi dengan rangkaian riset selama enam bulan.

 

Patut dicontoh

Terlepas dari itu, Ira mengatakan penghargaan ini tetap dipandang sebagai kebanggaan tak terkira bagi SSEK. Dan, penghargaan ini menjadi cambuk buat SSEK untuk introspeksi diri agar dapat menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Advokat kelahiran Banda Aceh, 27 Oktober 1959 ini justru memandang penghargaan ini sebagai beban label terbaik tentunya memunculkan ekspektasi yang tinggi dari para klien dan masyarakat pada umumnya.

 

Walau belum berani mengatakan Who's Who Legal Awards sebagai ajang bergengsi yang diidamkan semua law firm, Ira berharap jejak SSEK diikuti kantor hukum lainnya di Indonesia. Untuk itu, kantor-kantor hukum di Indonesia harus segera meningkatkan kualitasnya sehingga dapat bersaing bukan hanya dilingkup nasional tetapi juga internasional.

 

Penghargaan seperti ini setidaknya positif dalam konteks marketing nilai jual law firm itu sendiri. Oleh karenanya, kita harus terus meningkatkan tidak hanya kualitas tetapi juga wawasan kita, ujarnya.

 

Belum siap

Prestasi SSEK mendapat acungan jempol dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan menyatakan salut atas prestasi yang diraih SSEK. Hal ini, menurutnya, menandakan kualitas advokat Indonesia tidak kalah dibandingkan advokat negara-negara lain. Selain itu, torehan prestasi SSEK mengisyaratkan advokat Indonesia sudah siap untuk berkompetisi secara internasional.

Tags: