Otto mengatakan tidak menutup kemungkinan ajang seperti ini dapat diselenggarakan pada tingkat nasional. Penyelenggaranya, lanjut Otto, tidak harus PERADI tetapi bisa juga organisasi advokat Indonesia lainnya yang ada. Yang pasti, kita kan tidak melulu berpikir menghukum advokat yang tidak berprestasi atau yang melanggar kode etik. kita juga harus memberikan apresiasi bagi advokat yang berprestasi, ujarnya lagi.
Ira berpandangan senada dengan Otto sebaiknya bukan PERADI yang menyelenggarakan penghargaan sejenis. Pasalnya PERADI masih punya banyak pekerjaan penting yang perlu segera diselesaikan. Saya setuju sebaiknya dibuka saja kesempatan untuk mengadakan penghargaan itu dan biarkan pasar yang menentukan ujarnya.
Ira juga menekankan pentingnya independensi lembaga dalam menyelenggarakan penghargaan ini. Karena kredibilitasnya bergantung pada independesi itu. Kalau yang menyelenggarakan organisasi advokat nanti malah saling curiga tambahnya.
Selain itu, metodologi dalam mencari data sangat krusial. Jadi perlu riset mendalam ke klien, komunitas advokat dan kantor hukum. Ya seperti penghargaan tingkat internasional lah pungkas Ira.