Mata kuliah ini memang hasil pemikiran Sri ketika belajar di negeri Belanda. Di negeri kincir angin itu, Sri melakukan perbandingan konstitusi di negara-negara lain. “Akhirnya, itu yang mendorong saya untuk melahirkan teori dan hukum konstitusi,” ujar penulis buku ‘Sistem-Sistem Pemerintahan Negara-Negara ASEAN’ ini.
Di usianya yang makin menua, tekad Sri untuk mengabdikan diri pada dunia akademis tak sirna. “Selama saya masih bisa bicara, bisa membaca, bisa mengungkapkan pikiran, saya tidak menolak untuk mengajar. Tapi yang saya batasi adalah mengajar di luar jawa dengan alasan keterbatasan fisik saya,” pungkasnya.