Sri Soemantri:
‘Saya Dulu Diejek Ketika Mengambil Program HTN’
Profil

Sri Soemantri:
‘Saya Dulu Diejek Ketika Mengambil Program HTN’

Sri Soemantri adalah salah seorang yang aktif menyuarakan desakralisasi dan perubahan konstitusi jauh sebelum amandemen UUD 1945 dilakukan.

Ali/IHW
Bacaan 2 Menit

 

Patut dicatat juga bagaimana pemikiran Sri tentang perubahan konstitusi. Ia dikenal sebagai akademisi yang getol menyuarakan desakralisasi konstitusi. Bagi Sri, bagaimanapun konstitusi bukan kitab suci. Konstitusi adalah buatan manusia yang bisa diubah sesuai perkembangan jaman.

 

Jauh sebelum amandemen UUD 1945 dilakukan, tepatnya pada 1978 Sri sudah memikirkan hal itu. Melalui disertasi untuk meraih gelar doktor, Sri menulis tentang Persepsi terhadap prosedur: dan sistem perubahan konstitusi dalam batang-tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Belakangan disertasi itu dibuat menjadi buku dengan judul ‘Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi’.

 

Untuk perbaikan hukum tata negara Indonesia ke depan, Sri mengusulkan agar segera dilakukan amandemen UUD 1945 kelima. Namun, sebelum itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus menciptakan grand design-nya terlebih dahulu. “Selama ini, MPR belum punya grand design dalam wacana amandemen UUD 1945,” kata Sri Soemantri kepada hukumonline saat ditemui di kediamannya di Bandung, (21/3) lalu.   

 

Di dunia akademis, kiprah Sri juga tak sebentar. Berpuluh-puluh tahun ia mengabdi sebagai dosen. Nama Sri memang tak bisa dilepaskan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, yang telah memberikannya Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara.

 

Loyalitas Sri sebagai pengajar memang tak perlu diragukan. Di usianya yang cukup lanjut, ia masih menyempatkan diri bolak-balik ke sejumlah universitas di Jawa untuk mengajar. “Selama saya masih bisa bicara, bisa membaca, mengungkapkan pikiran, saya tidak akan menolak untuk mengajar,” ujarnya.

 

Saking dihormatinya Sri, mahasiswa di Fakultas Hukum Unpad bahkan telah menggelar Padjajaran Law Fair yang bertemakan penghargaan terhadap Sri selama dua tahun belakangan berturut-turut. Meski begitu, Sri tetap merendah. Ia mengaku tak mengetahui alasan mahasiswa mengabadikan namanya dalam acara tahunan FH Unpad itu.  

 

Nama Lengkap:

Prof. Dr. (Emeritus) H. R. Sri Soemantri M, S.H.

 

Tempat/Tanggal Lahir:

Tulungagung, 15 April 1926

 

Pendidikan:

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan dilanjutkan ke Fakultas Hukum, Ekonomi dan Sosial Ekonomi dan Sosial Ekonomi Politik di UGM, cabang Surabaya (1950-1953);

Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat UI di Jakarta (1953-1959);

Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Padjajaran Bandung (1959-1964);

Gelar Doktor dalam Ilmu Hukum pada Universitas Padjajaran di Bandung (2 Juli 1978).

 

Karya Tulis:

1. Sistem Dua Partai, 1968;

2. Sistem-Sistem Pemerintahan Negara-Negara ASEAN, 1976;

3. Perbandungan (Antar) Hukum Tata Negara, 1981;

4. Masalah Alat-Alat Perlengkapan Negara, 1981;

5. Masalah Kedaulatan Rakyat berdasarkan UUD 1945, 1982.

 

Tags: