Sjamsul Nursalim Kucurkan Dana BLBI ke Grup Perusahaannya
Utama

Sjamsul Nursalim Kucurkan Dana BLBI ke Grup Perusahaannya

Eks Pejabat BI hanya bisa memastikan pengawas melakukan pekerjaannya dengan baik, namun juga mengakui penyimpangan bisa saja terjadi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Berdasarkan perhitungan, jumlah kewajiban yang harus dibayar BDNI adalah sebesar Rp 47,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari BLBI sebesar Rp 30,9 triliun, simpanan nasabah dan utang sebesar Rp 7,06 trilun, serta kewajiban balance sheet berupa utang BLBI kepada BI sebesar Rp 4,7 triliun dan L/C serta utang lainnya sebesar Rp 4,58 triliun.

 

Namun, sisa utang BDNI yakni sebesar Rp 4,58 triliun belum dibayarkan. Sementara Syafruddin, yang menjadi Kepala BPPN sejak 22 April 2002, kemudian menandatangani surat yang menjelaskan bahwa Sjamsul sudah menyelesaikan kewajiban PKPS.

 

Kesalahan BI

Kuasa hukum Syafruddin, Ahmad Yani menilai kasus ini tidak akan terjadi jika BI melakukan fungsi pengawasan dengan baik. Sebab, jika dilihat dari keterangan saksi dan juga fakta yang ada, BI seharusnya melakukan pengawasan menyeluruh terhadap bank termasuk yang menerima kucuran dana BLBI.

 

"Inikan fugsi pengawasan BI tidak berjalan dengan baik. Akibatnya bobol terus. Ini yang menjadi penyebab banyak masalah," dalih Yani.

 

Menurut Yani, audit investigatif yang dilakukan BPK pada Januari 1999, menemukan dugaan penyimpangan dari ketentuan yang berlaku sebesar Rp 84 triliun. Penyimpangan itu terjadi pada 44 bank penerima BLBI. Dalam kesempatan yang sama, Iwan memang membenarkan hal itu.

 

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengawasan BI ini memanggil pemegang saham bank terkait, serta memberikan surat teguran. Namun, menurut Yani, dalam laporan BPK tidak pernah ada tindak lanjut dari BI terkait temuan penyimpangan dana.

 

"Tapi dari audit BPK, itu tidak pernah dilakukan. Tidak ada peringatan dari BI," ungkap Yani.

 

Meskipun saat penyaluran BLBI, ia merupakan Direktur Pengawasan, namun Iwan mengakui dirinya tidak bisa memastikan nihilnya terjadi penyimpangan atas kucuran dana itu. "Hal seperti itu (penyimpangan) saya tidak mengetahui dengan jelas, tapi hal seperti itu bisa saja terjadi," kata Iwan mengakui.

Tags:

Berita Terkait