Simak! 4 Rekomendasi untuk Topik Skripsi Ilmu Perundang-undangan
Terbaru

Simak! 4 Rekomendasi untuk Topik Skripsi Ilmu Perundang-undangan

Mulai dari isu hukum di lingkup hierarki dan materi muatan peraturan perundang-undangan; prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan; substansi; sampai dengan terkait aspek kelembagaan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Isu lain bidang ilmu perundang-undangan yang tidak kalah menarik untuk memperkaya tulisan mahasiswa dalam menggarap tugas akhir ialah terkait komparasi dengan negara asing. Kemudahan mengakses informasi melalui internet menurut Prof Bayu patut dipergunakan dengan maksimal oleh mahasiswa. Mengingat banyak lembaga legislasi negara asing yang secara bebas membuka akses untuk publik dapat melihatnya.

Bagi mahasiswa hukum yang berniat melakukan penelitian, terdapat 4 tips yang dibagikan oleh Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Ilmu Perundang-undangan FH Unej ini. Satu, pastikan mengerjakan tugas akhir mengangkat topik sesuai dengan ilmu yang dikuasai atau digemari dalam mempelajarinya. Dua, miliki literatur yang cukup. Bila hendak mengangkat isu ilmu perundang-undangan, ia berpesan kepada mahasiswa untuk lebih banyak membaca tulisan pada jurnal-jurnal yang mengkaji khusus ilmu perundang-undangan.

“Contoh di Kementerian Hukum dan HAM ada Jurnal Legislasi Indonesia, itu kan khusus terkait ilmu perundang-undangan semacam itu. Kemudian jurnal-jurnal lain karena keterbaruan ada di jurnal ya. Walau di buku banyak nulis, tapi keterbaruan ada di jurnal, literatur itu menjadi penting. Termasuk literatur digital, seperti Hukumonline banyak sekali yang disajikan isu terkait ilmu perundang-undangan untuk topik tugas akhir,” terangnya.

Tiga, harus berani “menyelami” berbagai putusan pengadilan. Sebab banyak sekali perkembangan ilmu perundang-undangan yang lahir dari putusan pengadilan baik di Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), ataupun Pengadilan Tata Usaha Negara. Empat, posisi mahasiswa dalam mengerjakan tugas akhir harus berani menunjukkan sikap atas apa yang diteliti dan ditulis. Kata lain, jangan hanya menyajikan, melainkan juga menentukan keberpihakan atas apa yang diteliti.

“Perkembangan ketatanegaraan kita menunjukkan makin besarnya fungsi peraturan perundang-undangan dan membutuhkan banyak sekali sumber daya di bidang peraturan perundang-undangan. Mulai dari perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, termasuk profesi yang kita sebut lawpreneur yang menyajikan informasi hukum terkait peraturan perundang-undangan, dan sebagainya. Kalau kita lihat prospek profesi terkait ilmu perundang-undangan sangat besar sekali. Saya pikir ini peluang bagi teman-teman yang memang ingin berkecimpung dalam ilmu perundang-undangan,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait