Setya Novanto Kembali Didesak Mundur dari Ketua DPR
Berita

Setya Novanto Kembali Didesak Mundur dari Ketua DPR

Agar Setya Novanto fokus menghadapi proses hukum yang membelitnya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Meski UU MD3 tak mengharuskan yang bersangkutan mengundurkan diri atau diberhentikan sementara sebelum yang bersangkutan berstatus terdakwa. “Tapi secara etika sangat tidak elok bila seorang ketua, anggota lembaga legislatif masih menjabat dalam kondisi berstatus tersangka kasus korupsi,” tegasnya.

 

Ketua MPR Zulkifli Hasan berpendapat anggota dewan mesti menghormati proses hukum terkait pemanggilan dari KPK, tanpa terkecuali. Sebab, faktanya selama ini sejumlah anggota dewan yang tersandung kasus korupsi yang dipanggil KPK untuk menjalalani pemeriksaan pun dipenuhi tanpa perlu adanya izin dari presiden.

 

“Sudah ada teman-teman beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi, kan tidak ada izinnya,” ujarnya di Komplek Gedung Parlemen.

 

Desakan mundur bukan tanpa alasan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius menilai desakan mundur terhadap Setya Novanto memang bersifat imbauan sekaligus ujian bagi Setya Novanto untuk menjunjung nilai-nilai etika seorang pejabat negara. Adanya desakan publik agar Setya Novanto mundur, bukan hanya sekedar mematuhi aturan tertulis, tetapi juga menghormati nilai etika yang hidup di masyarakat

 

“Tuntutan mundur dari jabatan yang diingatkan publik terhadap Novanto bukan tanpa alasan untuk disampaikan,” ujarnya kepada Hukumonline di Jakarta, Rabu (14/11). Baca Juga: Status Tersangka Setnov Tak Pengaruhi Kinerja DPR

 

Dia beralasan ketika anggota dewan diduga terlibat kasus korupsi, tak hanya dirinya yang merasa terganggu, tetapi juga para konstituen yang memilihnya di daerah pemilihannya. Bila kepercayaan konstituennya hilang atau terganggu, maka fungsi wakil rakyat di parlemen sudah tidak efektif lagi bekerja. Karenanya, desakan mengundurkan diri Setya Novanto mesti didorong oleh kalangan anggota dewan lainnya.

 

“Dengan pertimbangan seperti itu, saya kira sudah sewajarnya ketika seorang anggota DPR diduga korupsi, maka atas nama orang-orang yang telah memilihnya dan berimbas ke semua warga negara, dia harus mundur agar fokus membuktikan kesalahannya melalui pengadilan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait