Sepanjang 2022, Bidang Intelijen Kejaksaan Telah Amankan 173 DPO
Catahu 2022

Sepanjang 2022, Bidang Intelijen Kejaksaan Telah Amankan 173 DPO

Dengan rincian 95 orang buron dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor); dan 78 orang buron dalam perkara non perkara tipikor.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Ada pula yang dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi sebanyak 19 laporan; dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara 16 laporan; dihentikan dengan alasan bukan perkara mafia tanah sebanyak 46 laporan; dan 2 laporan telah dilakukan mediasi. Di sisi lain, 119 laporan masih dalam proses pengumpulan data (puldata) atau pengumpulan keterangan (pulbaket). Untuk 2 laporan lainnya, disebut masih dalam proses mediasi.

Perihal SP Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) periode Januari sampai dengan Desember 2022, termasuk didalamnya Direktorat PPS sejumlah 119 dengan anggaran yang dilakukan PPS sebanyak Rp313.071.319.183.697; dan Kejaksaan Tinggi sebanyak 1.038 dengan anggaran yang dilakukan PPS Rp57.910.223.494.996.

“Jumlah seluruh kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sepanjang 2022 sebanyak 1.157 SP. Pengamanan Pembangunan Strategus dan 1.366 kegiatan dengan anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp370.981.542.678.693,” ungkap Ketut.

Ia lantas menuturkan seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah telah ditekankan oleh Jaksa Agung untuk turut serta dalam membantu pengendalian inflasi daerah. Dengan demikian, dampaknya tidak terasa oleh masyarakat mengingat kondisi ekonomi global di tahun 2023 yang diprediksi tidak stabil.

“Sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan daerah kepada Kejaksaan RI, Jaksa Agung beberapa kali mengimbau jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah secara profesional dan penuh integritas. Tidak ada lagi main-main dengan proyek pemerintah, sehingga harapan kita semua proyek tersebut dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” katanya.

Tags:

Berita Terkait