Sepak Terjang Fathanah dalam Pengurusan Izin Impor
Berita

Sepak Terjang Fathanah dalam Pengurusan Izin Impor

Fathanah pernah membantu suami Elda Devianne memenangkan lelang di Kementan.

NOV
Bacaan 2 Menit
Sepak Terjang Fathanah dalam Pengurusan Izin Impor
Hukumonline

Komisaris PT Radina Niaga Mulia Elda Devianne Adiningrat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menjadi saksi terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, direksi PT Indoguna Utama.

Dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5) Elda menyatakan kenal Arya dan Juard. Awal perkenalan mereka terjadi sekitar November-Desember 2012. Ketika itu, salah seorang staf Elda menyampaikan Juard ingin bertemu di salah satu restauran Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Elda menceritakan sedang mengurus pengajuan izin impor untuk penambahan tahun 2012. Pembicaraan tersebut menindaklanjuti pertemuan dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama,Maria Elizabeth Liman sekitar awal Oktober 2012 di Hotel Grand Hyatt yang membahas gejolak kenaikan harga daging.

“Kebetulan saat diskusi di kantor, ada seorang staf yang mengenal Elizabeth. Ibu Elizabeth merupakan salah satu pengusaha yang benar-benar bergerak di bidang impor daging sapi. Kita pertimbangkan Ibu Elizabeth karena dianggap mampu membantu mengatasi kondisi (gejolak kenaikan harga daging),” katanya.

Sebelum bertemu Elizabeth, Elda sudah mengenal Ahmad Fathanah karena pernah membantu suaminya, Denny P Adiningrat memenangkan lelang di Kementan. Selain itu, Elda bersama Fathanah sempat mengurus permasalahan surat izin impor meat bone meal (MBM) dari Amerika untuk seorang pengusaha bernama Ek Song.

Elda mengungkapkan, waktu pengurusan surat izin impor MBM, ada penawaran apabila berhasil memasukan mobil yang membawa impor MBM, Fathanah akan mendapatkan sejumlah fee. Untuk pengurusan kuota impor daging, Elda tidak melakukan seorang diri. “Ada Pak Ahmad Fathanah, Jerry Roger, Pak Arif Rachman,” ujarnya.

Fathanah memiliki hubungan dekat dengan mantan Presiden PKS Luhtfi Hasan Ishaaq, sedangkan Arif adalah rekan Elda yang memperoleh informasi mengenai kebijakan penambahan kuota impor 10.000 ton dari kantor Menko Perekonomian. Elda pernah diminta Arif mencari pengusaha yang dapat melaksanakan kebijakan itu.

Tags:

Berita Terkait