Semester Pertama 2004, KPK Tangani Sebelas Kasus Dugaan Korupsi
Utama

Semester Pertama 2004, KPK Tangani Sebelas Kasus Dugaan Korupsi

29 Juni 2004 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia enam bulan. Dalam laporan kinerja enam bulan pertama, KPK menyatakan tengah menangani sebelas perkara korupsi.

Nay
Bacaan 2 Menit
Semester Pertama 2004, KPK Tangani Sebelas Kasus Dugaan Korupsi
Hukumonline

Beberapa perkara yang telah dilakukan supervisi oleh KPK antara lain, kasus L/C fiktif BNI yang ditangani Mabes Polri, kasus manipulasi deposito fiktif BRI yang ditangani oleh Kejati DKI  Jakarta, kasus penyalahgunaan fasilitas kredit yang dilakukan oleh Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kemudian, KPK juga mensupervisi Kasus penyalahgunaan kredit oleh Direksi PT Dharma Niaga yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, kasus pengadaan genset propinsi NAD yang ditangani oleh Mabes Polri dan kasus penjualan aset Manado Beach hotel milik PPSU Pemda Sulawesi Utara yang penyidikannya ditangani Kejati Sulut.

Pengaduan masyarakat

Dalam paparannya disampaikan pula, sampai 28 Juni 2004 KPK telah menerima 421 laporan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah laporan yang masuk tersebut, 383 laporan telah ditelaah, 16 laporan sedang ditelah dan sisanya 22 pengaduan, belum ditelaah. Dari pengaduan yang telah ditelaah, 145 laporan ditindaklanjuti, 25 diteruskan ke kepolisian, 63 ke kejaksaan, 32 ke BPKP, 11 ke Itjen, 4 surat ke BPK dan 3 surat diteruskan ke Bawasda. Tujuh pengaduan ditangani sendiri oleh KPK.

Menurut Amien Sunaryadi, Wakil Ketua KPK, hambatan yang paling mengganggu kelancaran kerja KPK adalah proses penataan organisasi. Pasalnya, KPK langsung bekerja seusai pelantikan sementara organ-organnya masih sedang dibentuk. Sejak Maret  2004, KPK mulai mendapat Tenaga Bantuan Sementara (TBS), yang sekarang berjumlah 87 orang. Sehingga, baru pada April 2004  KPK mulai menangani kasus dugaan korupsi.

Amien mengatakan, saat ini KPK tengah melakukan proses rekrutmen untuk mengisi posisi 4 deputi dan 12 direktur. Jumlah pelamar untuk 16 posisi itu mencapai 1.399 orang. Setelah menjalani seleksi administrasi, 381 orang lolos dan sekarang sedang menjalani tes psikologi.

Sejak Januari 2004, KPK telah mengusulkan tiga nama kepada Presiden Megawati untuk menjabat sebagai Sekjen KPK. Namun sampai saat ini belum ada jawaban. Informasi lengkap tentang KPK, dapat dilihat di situsnya yaitu www.kpk.go.id  

Dari sebelas perkara korupsi yang ditangani oleh KPK, dua perkara masuk dalam tahap penyidikan, dan sembilan perkara dalam tahap penyelidikan. Dua perkara yang sudah dalam tahap penyidikan adalah dugaan korupsi dalam kasus pengadaan helikopter Mi-2 milik pemda NAD dengan tersangka Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, dan kasus pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar lebih di Ditjen Perhubungan dengan tersangka Harun Let Let dkk.

Kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD dan SLTP yang dibiayai oleh World Bank, proyek pengadaan busway oleh Pemda DKI, penyalahgunan fasilitas preshipment dan placement deposito dari BI kepada Texmaco Group melalui Bank BNI, dan penjualan asset PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) oleh BPPN.

Selain itu, ada lima kasus dalam tahap penyelidikan awal dengan melibatkan auditor BPKP yang diperbantukan pada KPK. Lima kasus tersebut adalah: penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Departemen Agama, kasus renovasi kapal patroli yang dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai, penyimpangan dana APBD pada Pemda Flores Timur, kontrak kerjasama pengadaan kapal cepat yang dilakukan oleh perum ASDP, dan pengadaan peralatan teknik pemancar dan sarana dan prasarana Perjan RRI.

Perlu disampaikan, selain melakukan penyidikan sendiri, KPK juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan atau supervisi terhadap penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: